Khofifah Absen Sidang Perkara Jual Beli Jabatan di Kemenag RI
GTOPNEWS.COM - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
tidak hadir menjadi saksi sidang perkara jula beli jabatan di Kemenag RI. Dilaporkan
jaksa KPK, bahwa Khofifah tak hadir karena acara pernikahan anaknya.
"Jadi saksi hari ini ada 9 orang, namun 2 orang saksi Khofifah menyampaikan surat yang bersangkutan tidak bisa hadir ada acara pernikahan dan Abdurahman Mahfud belum menyampaikan surat," kata jaksa Abdul Basir dalam sidang perkara itu, di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Sebelumnya Khofifah juga tidak hadir saat dipanggil sebagai saksi sidang tersebut pada Rabu (19/6/2019). Ketika itu, Khofifah lapor sedang melakukan kegiatan dinas Pemprov Jawa Timur.
"Jadi saksi hari ini ada 9 orang, namun 2 orang saksi Khofifah menyampaikan surat yang bersangkutan tidak bisa hadir ada acara pernikahan dan Abdurahman Mahfud belum menyampaikan surat," kata jaksa Abdul Basir dalam sidang perkara itu, di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Sebelumnya Khofifah juga tidak hadir saat dipanggil sebagai saksi sidang tersebut pada Rabu (19/6/2019). Ketika itu, Khofifah lapor sedang melakukan kegiatan dinas Pemprov Jawa Timur.
Sementara itu, saksi
yang hadir dalam sidang Rabu (26/6/2019) kemarin adalah Menag Lukman Hakim
Saifuddin, anggota DPR Romahurmuzy, Kiai Asep Saifuddin Halim, Zuhri, Prof
Hasan Effendi, S Kuspri, dan Mukmin Timoro. Mereka diambil sumpahnya sebelum
memberikan keterangan saksi.
Dalam perkara ini, Haris Hasanudin didakwa memberikan suap kepada Romy.
Mantan Kakanwil Kemenag Jatim itu disebut memberikan uang total Rp 255 juta
kepada Rommy untuk mendapatkan jabatan tersebut.
Sementara itu, Muafaq didakwa menyuap Romy Rp 91,4 juta. Romy merupakan anggota Komisi XI DPR, juga disebut jaksa mendapatkan uang tersebut untuk membantu Muafaq mendapatkan jabatan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. (syam/TN)
Sementara itu, Muafaq didakwa menyuap Romy Rp 91,4 juta. Romy merupakan anggota Komisi XI DPR, juga disebut jaksa mendapatkan uang tersebut untuk membantu Muafaq mendapatkan jabatan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. (syam/TN)
Khofifah Absen Sidang Perkara Jual Beli Jabatan di Kemenag RI
Reviewed by samsul huda
on
June 26, 2019
Rating:
Post a Comment