KPK Cermati Pernyataan Sekjen Nur Kholis terkait Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag
"Kini proses persidangan masih berlangsung. Jadi kita simak dulu perkembangannya
nanti kita lihat fakta-fakta yang muncul di persidangan berikutnya," kata Juru
Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta
Selatan, Rabu (12/6/2019).
Fakta-fakta yang muncul dalam persidangan langsung dicocokkan dengan hasil-hasil penyidikan. KPK akan melihat kesesuaian keterangan saksi di persidangan dan proses di penyidikan.
Fakta-fakta yang muncul dalam persidangan langsung dicocokkan dengan hasil-hasil penyidikan. KPK akan melihat kesesuaian keterangan saksi di persidangan dan proses di penyidikan.
Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan mengatakan, Menag Lukman Hakim telah
memerintahkan panitia seleksi (Pansel) untuk meloloskan Haris Hasanuddin dalam seleksi
jabatan Kakanwil Kemenag Jatim.
Padahal Haris telah melanggar disiplin pegawai. Bahkan Komisi ASN telah resmi mengingatkan
ke Pansel supaya Haris dicoret dari daftar seleksi.
Nur Kholis mengatakan, bahwa Menag Lukman akan membela Haris bila ada pihak yang menentangnya. Bahkan Menag Lukman hakim siap pasang badan. Yaitu membela Haris bila dipermasalahkan dari pihak-pihak lain.
Nur Kholis mengatakan, bahwa Menag Lukman akan membela Haris bila ada pihak yang menentangnya. Bahkan Menag Lukman hakim siap pasang badan. Yaitu membela Haris bila dipermasalahkan dari pihak-pihak lain.
Dalam sidang yang berlangsung di PN Tipikor Jakarta, Rabu (12/6/2019) jaksa KPK sempat bertanya ke Nur Kholis,
apakah ada pernyataan pasang badan dari Menag Lukman hakim. Nur Kholis menjawab
ada.
‘’Saya akan pasang
badan, saya sudah menghitung meskipun nanti disuruh membatalkan,'" kata Nur
Kholis mengutip perkataan Menag Lukman. (syam/TN)
KPK Cermati Pernyataan Sekjen Nur Kholis terkait Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag
Reviewed by samsul huda
on
June 12, 2019
Rating:
Post a Comment