KPK Dalami Kesaksian Menag Lukman dalam Perkara Jual Beli Jabatan Kemenag RI
GTOPNEWS.COM – KPK mengamati ada fakta-fakta penting yang kemarin terungkap dalam
persidangan perkara suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) R.
KPK segera mendalaminya untuk kepentingan pembuktian dakwaaan dan lainnya.
"Fakta-fakta itu adalah pengakuan Menag Lukman soal sejumlah uang yang
disita KPK dari laci meja kerjanya, mengenai uang Rp 10 juta dari terdakwa
Haris, dan pembicaraan Lukman dengan Romy terkait pengisian jabatan di Kemenag
RI,’’ kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada,
Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).
Pihaknya akan segera
mendalami fakta-fakta persidangan itu, untuk kepentingan pembuktian dakwaan
atau lebih jauh melihat kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara jual
beli jabatan tersebut.
Sebelumnya Menag Lukman Hakim hadir dalam persidangan perkara jual beli jabatan di Kemenag RI di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu ( 26/6/2019) setelah sebelumnya absen. Dia duduk sebagai saksi dari terdakwa Haris Hasanudin dan Muhammad Muafaq Wirahadi. Keduanya merupakan mantan pejabat Kemenag di Jawa Timur (Jatim) yang didakwa menyuap mantan Ketua Umum PPP Romahurmuzy (Romy).
Sebelumnya Menag Lukman Hakim hadir dalam persidangan perkara jual beli jabatan di Kemenag RI di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu ( 26/6/2019) setelah sebelumnya absen. Dia duduk sebagai saksi dari terdakwa Haris Hasanudin dan Muhammad Muafaq Wirahadi. Keduanya merupakan mantan pejabat Kemenag di Jawa Timur (Jatim) yang didakwa menyuap mantan Ketua Umum PPP Romahurmuzy (Romy).
Haris dan Muafaq didakwa menyuap Romy untuk membantunya
mendapatkan jabatan. Romy diduga intervensi dengan pihak Kemenag demi jabatan
kedua orang itu. Dalam dakwaan terhadap dua pejabat Kemenag Jatim ini, nama
Lukman disebut turut terlibat dalam kasus tersebut serta turut menerima
uang. Paling tidak menerima uang Rp 10 juta dari terdakwa Haris saat
berkunjung ke Jombang, Jatim.
Menjawab pertanyaan jaksa KPK, Menteri Lukman mengatakan, bahwa temuan
uang di dalam laci meja kerjanya merupakan penerimaan resmi dari 3 sumber,
yaitu dana operasional menteri (DOM), honorarium dan sisa biaya perjalanan
dinas yang dilakukannya sebagai menteri.
Soal temuan USD 30 ribu dalam laci itu dikatakan bahwa uang tersebut didapat dari
pejabat Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi. Uang tersebut sempat ditolaknya,
namun disarankan untuk kepentingan
sosial. Selain uang itu, ada temuan lain dari laci tersebut.
"Soal dokumen pengisian Rektor IAIN Pontianak, (UIN) Aceh dan Sunan Ampel, gimana?" tanya jaksa. Dokumen tersebut juga ditemukan di laci meja kerja Menag Lukman Hakim saat Tim KPK menggeledah ruang kerja menteri itu.
Terkait hal itu, Menag Lukman mengatakan, "Itu kebetulan saja. Dokumen tersebut saya taruh di lemari kecil di bawah meja. Dokumen yang sudah tidak ditindaklanjuti maka saya taruh di situ. Jadi nggak ada hubungan dokumen dengan uang tadi." Dalam sidang itu juga terungkap pembicaraan Menteri Lukman dengan Romy melalui orang dalam Kemenag terkait pengisian jabatan tinggi di Kemenag Jatim dan Kantor Kemenag Gresik, Jatim. (syam/TN)
"Soal dokumen pengisian Rektor IAIN Pontianak, (UIN) Aceh dan Sunan Ampel, gimana?" tanya jaksa. Dokumen tersebut juga ditemukan di laci meja kerja Menag Lukman Hakim saat Tim KPK menggeledah ruang kerja menteri itu.
Terkait hal itu, Menag Lukman mengatakan, "Itu kebetulan saja. Dokumen tersebut saya taruh di lemari kecil di bawah meja. Dokumen yang sudah tidak ditindaklanjuti maka saya taruh di situ. Jadi nggak ada hubungan dokumen dengan uang tadi." Dalam sidang itu juga terungkap pembicaraan Menteri Lukman dengan Romy melalui orang dalam Kemenag terkait pengisian jabatan tinggi di Kemenag Jatim dan Kantor Kemenag Gresik, Jatim. (syam/TN)
KPK Dalami Kesaksian Menag Lukman dalam Perkara Jual Beli Jabatan Kemenag RI
Reviewed by samsul huda
on
June 27, 2019
Rating:
Post a Comment