KPK Dalami Suap Mafia Anggaran dengan Memeriksa Tenaga Ahli Fraksi PAN DPR RI - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Dalami Suap Mafia Anggaran dengan Memeriksa Tenaga Ahli Fraksi PAN DPR RI



GTOPNEWS.COM – Suherlan, tenaga ahli Fraksi PAN DPR RI dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa terkait kasus suap mafia anggaran.
"Dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka NPS (Natan Pasomba)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019).
Pmeriksaaan itu diduga untuk mendalami suap mafia anggaran yang menjerat Natan Pasomba dan anggota DPR RI Fraksi PAN Sukiman.
Dalam kasus ini, Natan sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pegunungan Arfak, Papua Barat ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Sebelumnya KPK  menggeledah apartemen milik Suherlan.  Dalam penggeledahan itu, KPK menyita 1 unit mobil Toyota Camry.  
Dalam kasus ini, Natan diduga memberikan suap kepada Sukiman, anggota DPR dari Fraksi PAN. Suap itu diberikan untuk memuluskan pengurusan dana perimbangan APBN Perubahan 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak. Sukiman juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
KPK mengatakan Natan diduga menyiapkan uang Rp 4,41 miliar. Uang itu terdiri dari uang tunai Rp 3,96 miliar dan valas USD 33.500. Jumlah tersebut, menurut KPK, merupakan commitment fee sebesar 9 persen dari dana perimbangan yang dialokasikan untuk Pegunungan Arfak.
Namun yang diduga diterima Sukiman, menurut KPK, berjumlah Rp 2,65 miliar. Suap itu diduga diterima Sukiman antara Juli 2017 dan April 2018 dengan beberapa pihak sebagai perantara. (syam/TN)


KPK Dalami Suap Mafia Anggaran dengan Memeriksa Tenaga Ahli Fraksi PAN DPR RI KPK Dalami Suap Mafia Anggaran dengan Memeriksa Tenaga Ahli Fraksi PAN DPR RI Reviewed by samsul huda on June 19, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD