KPK OTT 2 Jaksa di Jakarta
GTOPNEWS.COM – KPK tangkap
dua orang jaksa di Kejati DKI Jakarta melalui operasi tangkap tangan (OTT),
Jumat (28/6/2019). Dua jaksa itu
ditangkap saat transaksi dari kasus penipuan yang ditangani.
Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan, penangkapan itu merupakan
hasil kolaborasi antara KPK-Kejagung sehingga penanganan jaksa yang terkena OTT
itu, akan ditangani di Kejagung.
"Keduanya nanti kita akan proses di Gedung Bundar (Jampidsus)," kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (28/6/2019).
Pihaknya dan KPK akan segera membahas bersama soal teknis penanganan dua orang jaksa yang terjaring OTT KPK itu. Prasetyo mengatakan, dua jaksa itu, kemungkinan ditangani Kejagung, sedangkan pihak swasta yang diamankan dalam OTT ditangani KPK.
"Keduanya nanti kita akan proses di Gedung Bundar (Jampidsus)," kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (28/6/2019).
Pihaknya dan KPK akan segera membahas bersama soal teknis penanganan dua orang jaksa yang terjaring OTT KPK itu. Prasetyo mengatakan, dua jaksa itu, kemungkinan ditangani Kejagung, sedangkan pihak swasta yang diamankan dalam OTT ditangani KPK.
"Karena kita
kolaborasi, maka teknis penanganannya dibahas dengan KPK. Apakah di-split(splitsing/pemisahan
perkara), untuk jaksa ditangani kejaksaan dan pihak ketiga oleh KPK. Atau
dua-duanya (jaksa dan pihak swasta) ditangani kejaksaan biar lebih
menyatu," ujarnya.
Dua jaksa ini diduga
menerima duit suap dalam penanganan kasus penipuan. Prasetyo menegaskan jaksa
yang ditangkap bukan putranya, Bayu Adhinugroho Arianto, yang saat ini menjabat
Kajari Jakarta Barat.
‘’Kabar OTT terhadap
anak saya itu hoax,’’ tegasnya. Terhadap jaksa yang ditangkap itu, pihaknya
akan menindak tegas. Ia mengatakan, siapa saja yang terkena proses hukum, Jaksa
Agung tidak akan pernah kompromi.(syam/TN)
KPK OTT 2 Jaksa di Jakarta
Reviewed by samsul huda
on
June 28, 2019
Rating:
Post a Comment