KPK Periksa 2 Calon Rektor UIN Soal Jual Beli Jabatan di Kemenag - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa 2 Calon Rektor UIN Soal Jual Beli Jabatan di Kemenag


GTOPNEWS.COM – Penyidik KPK  memanggil dua calon rektor Universitas Islam Negeri (UIN) untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Adalah  Farid Wajdi Ibrahim, Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh periode 2014-2018 dan Syahrizal, Guru Besar UIN Ar-Raniry yang diperiksa. Keduanya merupakan calon rektor UIN Ar-Raniry untuk periode 2018-2023.
"Saksi keduanya akan diperiksa untuk tersangka RMY (Romahurmuzy/Romy)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).
Ia mengatakan, pemeriksaan keduanya untuk mendalami informasi dugaan suap jual beli jabatan rektor di perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama (Kemenag).  Keduanya juga ditelisik soal peran Romy dalam jual beli jabatan.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief sebelumnya pernah menyatakan banyaknya laporan masuk ke pihaknya terkait dugaan korupsi pemilihan rektor di bawah Kemenag.‎
"Itu sebabnya perlu diklarifikasi. Memang kami banyak mendapatkan laporan bahwa sistem pemilihan rektor di Kenenag mempunyai potensi-potensi korupsi seperti itu," kata Laode.
Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuzy (Romy) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag).  Dia diduga menerima suap Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.
KPK juga menetapkan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS) sbagai tersangka pemberi suap. Keduanya memberikan sejumlah uang ke Romy agar mendapatkan jabatan di Kemenag.
KPK mengaku Romy tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. KPK menerima banyak laporan bahwa Romy bermain di banyak daerah terkait jual beli jabatan. KPK mulai mendalami hal itu.
Romy dibantu pihak internal Kemenag dalam pengisian jabatan itu. KPK sudah mengantongi nama oknum tersebut. Namun masih menutup rapat identitas siapa oknum tadi. (syam/TN)

KPK Periksa 2 Calon Rektor UIN Soal Jual Beli Jabatan di Kemenag KPK Periksa 2 Calon Rektor UIN Soal Jual Beli Jabatan di Kemenag Reviewed by samsul huda on June 18, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD