KPK Periksa 2 Calon Rektor UIN Soal Jual Beli Jabatan di Kemenag
GTOPNEWS.COM – Penyidik
KPK memanggil dua calon rektor
Universitas Islam Negeri (UIN) untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap jual
beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Adalah Farid Wajdi
Ibrahim, Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh periode 2014-2018 dan Syahrizal, Guru
Besar UIN Ar-Raniry yang diperiksa. Keduanya merupakan calon rektor UIN
Ar-Raniry untuk periode 2018-2023.
"Saksi keduanya akan diperiksa untuk tersangka RMY
(Romahurmuzy/Romy)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya
Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).
Ia mengatakan, pemeriksaan keduanya untuk mendalami informasi dugaan
suap jual beli jabatan rektor di perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama
(Kemenag). Keduanya juga ditelisik soal
peran Romy dalam jual beli jabatan.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief sebelumnya pernah menyatakan
banyaknya laporan masuk ke pihaknya terkait dugaan korupsi pemilihan rektor di
bawah Kemenag.
"Itu sebabnya perlu diklarifikasi. Memang kami banyak
mendapatkan laporan bahwa sistem pemilihan rektor di Kenenag mempunyai
potensi-potensi korupsi seperti itu," kata Laode.
Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai
Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuzy (Romy) sebagai tersangka kasus dugaan
suap pengisian jabatan di Kemenag). Dia diduga menerima suap Rp 300 juta
terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.
KPK
juga menetapkan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi
(MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin
(HRS) sbagai tersangka pemberi suap. Keduanya memberikan sejumlah uang ke Romy
agar mendapatkan jabatan di Kemenag.
KPK mengaku Romy tak hanya bermain pada proses
jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. KPK menerima banyak laporan
bahwa Romy bermain di banyak daerah terkait jual beli jabatan. KPK mulai mendalami
hal itu.
Romy dibantu pihak internal Kemenag dalam
pengisian jabatan itu. KPK sudah mengantongi nama oknum tersebut. Namun masih
menutup rapat identitas siapa oknum tadi. (syam/TN)
KPK Periksa 2 Calon Rektor UIN Soal Jual Beli Jabatan di Kemenag
Reviewed by samsul huda
on
June 18, 2019
Rating:
Post a Comment