KPK Periksa Aspidum Kejati DKI
GTOPNEWS.COM - Asisten
Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Agus
Winoto diperiksa KPK, Sabtu (29/6/2019) dini hari.
Ia diperiksa setelah
diantar Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Jan S Maringka dari Kantor
Kejagung ke KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Agus langsung dimintai
keterangan soal dugaan penerimaan suap terkait operasi tangkap tangan (OTT) di
Jakarta.
Dalam OTT itu, Tim Satgas KPK mengamankan lima orang dua di antaranya jaksa, dua orang pengacara dan seorang swasta.
Dalam OTT itu, Tim Satgas KPK mengamankan lima orang dua di antaranya jaksa, dua orang pengacara dan seorang swasta.
Dari OTT tersebut, Tim
Satgas KPK mengamankan uang USG 21.000 yang diduga dari hasil suap perkara
penipuan yang ditangani jaksa tadi.
"Penyidik tengah
memeriksa yang bersangkutan terkait dugaan penerimaan suap," kata Juru
Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (29/6/2019).
Hasil pemeriksaan akan
disampaikan Pimpinan KPK melalui konferensi pers paling lambat sore ini. Pagi tadi dijadwalkan
gelar perkara dan setelah itu akan disampaikan hasil penyelidikan.
Aspidum Kejati DKI Agus Winoto sempat dicari KPK di Kejagung beberapa jam
setelah OTT berlangsung. (syam/TN)
KPK Periksa Aspidum Kejati DKI
Reviewed by samsul huda
on
June 29, 2019
Rating:
Post a Comment