KPK Periksa Lagi Dirut Pertamina dalam Kasus Proyek PLTU Riau-1
GTOPNEWS.COM - KPK memanggil ulang Direktur Utama
Pertamina Nicke Widyawati untuk diperiksa dalam kasus suap dugaan
suap proyek PLTU Riau-1. Nicke dipanggil kembali sebagai saksi untuk mantan
Dirut PLN Sofyan Basir.
"Pemeriksaan Nicke Widyawati dijadwal ulang. Dia hari ini diperiksa sebagai
saksi untuk tersangka SB (Sofyan Basir)," kata Juru Bicara KPK KPK Febri
Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin
(10/6/2019).
Nicke sebelumnya pernah dipanggil KPK untuk bersaksi kedua kalinya pada 27
Mei 2019. Namun melalui surat pihaknya minta KPK menunda pemeriksaannya karena
sedang berada di luar negeri. Pada 17 September lalu,
Nicke pernah diperiksa KPK terkait PLTU Riau-1. Saat itu, KPK mencecar mengenai
pertemuannya dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Kala
itu Eni masih berstatus tersangka dalam kasus ini.
Nicke dipanggil dalam
kapasitas sebagai eks Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN. Selain Nicke, KPK
memanggil Direktur Perencanaan Korporat PLN Syofvi Felienty Roekman, Senior
Vice President Legal Corporate PLN Dedeng Hidayat, dan Direktur Bisnis Regional
Maluku dan Papua PT PLN Ahmad Rofik.
Sofyan Basir ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga membantu Eni mendapatkan suap dari Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1. KPK menduga Sofyan dijanjikan jatah yang sama dengan Eni dan Idrus Marham, yang lebih dulu diproses.
KPK juga menduga Sofyan berperan aktif memerintahkan jajarannya agar kesepakatan dengan Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1 segera direalisasi. Sofyan disebut ada di berbagai pertemuan di hotel, restoran, kantor PLN, dan rumah Sofyan terkait pembahasan proyek ini. (syam/TN)
Sofyan Basir ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga membantu Eni mendapatkan suap dari Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1. KPK menduga Sofyan dijanjikan jatah yang sama dengan Eni dan Idrus Marham, yang lebih dulu diproses.
KPK juga menduga Sofyan berperan aktif memerintahkan jajarannya agar kesepakatan dengan Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1 segera direalisasi. Sofyan disebut ada di berbagai pertemuan di hotel, restoran, kantor PLN, dan rumah Sofyan terkait pembahasan proyek ini. (syam/TN)
KPK Periksa Lagi Dirut Pertamina dalam Kasus Proyek PLTU Riau-1
Reviewed by samsul huda
on
June 10, 2019
Rating:
Post a Comment