KPK Periksa Lagi Dirut Pertamina dalam Kasus Proyek PLTU Riau-1 - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Lagi Dirut Pertamina dalam Kasus Proyek PLTU Riau-1


GTOPNEWS.COM - KPK memanggil ulang Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati untuk diperiksa dalam kasus suap dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Nicke dipanggil kembali sebagai saksi untuk mantan Dirut PLN Sofyan Basir.
"Pemeriksaan Nicke Widyawati dijadwal ulang. Dia hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SB (Sofyan Basir)," kata Juru Bicara KPK KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019).
Nicke sebelumnya pernah dipanggil KPK untuk bersaksi kedua kalinya pada 27 Mei 2019. Namun melalui surat pihaknya minta KPK menunda pemeriksaannya karena sedang berada di luar negeri. Pada 17 September lalu, Nicke pernah diperiksa KPK terkait PLTU Riau-1. Saat itu, KPK mencecar mengenai pertemuannya dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Kala itu Eni masih berstatus tersangka dalam kasus ini.
Nicke dipanggil dalam kapasitas sebagai eks Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN. Selain Nicke, KPK memanggil Direktur Perencanaan Korporat PLN Syofvi Felienty Roekman, Senior Vice President Legal Corporate PLN Dedeng Hidayat, dan Direktur Bisnis Regional Maluku dan Papua PT PLN Ahmad Rofik.
Sofyan Basir ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga membantu Eni mendapatkan suap dari Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1. KPK menduga Sofyan dijanjikan jatah yang sama dengan Eni dan Idrus Marham, yang lebih dulu diproses.
KPK juga menduga Sofyan berperan aktif memerintahkan jajarannya agar kesepakatan dengan Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1 segera direalisasi. Sofyan disebut ada di berbagai pertemuan di hotel, restoran, kantor PLN, dan rumah Sofyan terkait pembahasan proyek ini. (syam/TN)



KPK Periksa Lagi Dirut Pertamina dalam Kasus Proyek PLTU Riau-1 KPK Periksa Lagi Dirut Pertamina dalam Kasus Proyek PLTU Riau-1 Reviewed by samsul huda on June 10, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD