KPK Periksa Romy Saksi Kasus Suap Pengurusan DAK Tasikmalaya
GTOPNEWS.COM – Eks anggota DPR RI/Ketua Umum Partai
Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuzy (Romy)
diperiksa penyidik KPK. Tetapi kali ini tidak diperiksa terkait kasus jual
beli jabatan di Kemenag RI yang menjeratnya.
Dia diperiksa sebagai
saksi terkait suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Tasikmalaya.
Penyidik mendalami hubungan Romy dengan para tersangka lain.
"Sejauh mana saksi mengenal, mengetahui atau apakah pernah bertemu dengan tersangka yang sedang diproses atau tersangka sebelumnya yang pernah kami proses dan sudah diputus sampai di persidangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).
Romy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. Penyidik juga mendalami peran Romy dalam kasus itu. Termasuk apakah ada atau tidak ada peran dari saksi ini untuk pengurusan anggaran.
"Sejauh mana saksi mengenal, mengetahui atau apakah pernah bertemu dengan tersangka yang sedang diproses atau tersangka sebelumnya yang pernah kami proses dan sudah diputus sampai di persidangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).
Romy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. Penyidik juga mendalami peran Romy dalam kasus itu. Termasuk apakah ada atau tidak ada peran dari saksi ini untuk pengurusan anggaran.
‘’Jadi dua hal itu
yang sedang kami dalami," ujar Febri. Nama Ketua Umum PPP Romy
sebelumnya disebut dalam persidangan mantan pejabat Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) Yaya Purnomo. Hal itu disampaikan Wakil Bendahara Umum (Wabendum)
PPP Puji Suhartono.
Dalam persidangan Yaya, Puji dihadirkan sebagai saksi. Puji mengaku mengenal
Yaya sebagai teman satu kampus saat mengambil program doktoral di Universitas
Padjajaran. Puji juga menyebut Ketua Umum PPP Romy satu kampus dengannya dan
Yaya.
"Pak Romy (yang) sebut Pak Yaya itu McLaren, artinya makelar, kan Pak Yaya di Kemenkeu tapi ngurus-ngurusin rekomendasi pilkada. Kan bukan urusan beliau," kata Puji saat bersaksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Yaya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (3/12/2018).
"Pak Romy (yang) sebut Pak Yaya itu McLaren, artinya makelar, kan Pak Yaya di Kemenkeu tapi ngurus-ngurusin rekomendasi pilkada. Kan bukan urusan beliau," kata Puji saat bersaksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Yaya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (3/12/2018).
Dalam kasus suap terkait pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK)
Tasikmalaya, Budi diduga memberikan berjumlah Rp 400 juta. Suap tersebut
diberikan Budi kepada Yaya. "Tersangka diduga memberi uang Rp 400 juta terkait pengurusan DAK (Dana
Alokasi Khusus) untuk Kota Tasikmalaya tahun anggaran 2018 kepada Yaya Purnomo
dan kawan-kawan," kata Febri. (syam/TN)
KPK Periksa Romy Saksi Kasus Suap Pengurusan DAK Tasikmalaya
Reviewed by samsul huda
on
June 21, 2019
Rating:
Post a Comment