KPK Segera Panggil 3 Calon Rektor UIN Soal Jual Beli Jabatan di Kemenag - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Segera Panggil 3 Calon Rektor UIN Soal Jual Beli Jabatan di Kemenag


GTOPNEWS.COM - Tiga calon rektor Universitas Islam Negeri (UIN) ternama di berbagai daerah segera dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa terkait dugaan korupsi jual-beli jabatan di Kemenag RI. Kasus itu menjerat eks anggota DPR RI/Ketua Umum PPP Romahurmuzy (Romy).
"Bulan Juni ini kami berencana mulai melakukan pemeriksaan untuk sejumlah calon rektor Universitas Islam Negeri (UIN) di beberapa daerah. Surat panggilan untuk itu, sudah kami sampaikan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Tidak disebutkan nama-nama calon rektor yang bakal diperiksa. Yang pasti, kata Febri, mereka itu, bernaung di bawah Kementerian Agama (Kemenag) RI. 
"Yang dipanggiul itu tiga besar calon rektor di beberapa universitas. Tapi saya belum bisa sebutkan secara detail universitas mana saja. Yang pasti Universitas Islam Negeri (UIN) yang bernaung di bawah Kementerian Agama," jujar Febri.
Menurut Febri, KPK menemukan fakta baru atas kasus yang menjerat mantan Ketum PPP itu. Dikatakan, calon rektor tersebut dipanggil untuk diklarifikasi mengenai peran Romy dalam pemilihan rektor di sejumlah universitas tersebut. .
"Kami mendapatkan informasi baru yang perlu kami klarifikasi, nanti tentu terkait sejauh mana pengetahuan mereka dan apa yang mereka alami terkait dengan dugaan peran tersangka RMY dalam proses ini. Tapi lebih rinci dari itu belum bisa saya sampaikan," kata Febri.

Romy kembali menjalani pemeriksaan penyidik KPK setelah dibantarkan di RS Polri sejak 31 Mei 2019. 
Ia menjalani rawat inap di RS itu, karena setiap buang air besar (BAB) mengeluarkan darah.  Romy juga disebut mempunyai riwayat sakit ginjal.
KPK sebelummya menetapkan Romy, Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag.
Haris dan Muafaq sudah didakwa jaksa KPK memberi suap Rp 346,2 juta ke Romy, anggota Komisi XI DPR RI. Suap diberikan agar Romy membantu proses seleksi jabatan keduanya.
Romy diduga bekerja sama dengan Kemenag RI terkait proses pengisian jabatan itu. Menurut KPK Romy duduk di Komisi XI, tak punya kewenangan pada pengisian jabatan di Kemenag. Tetapi dia bisa mempengaruhi panitia seleksi (Pansel) dalam pengisian jabatan di Kemenag tersebut. (syam/TN)

KPK Segera Panggil 3 Calon Rektor UIN Soal Jual Beli Jabatan di Kemenag KPK Segera Panggil 3 Calon Rektor UIN Soal Jual Beli Jabatan di Kemenag   Reviewed by samsul huda on June 14, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD