KPK Temukan Gratifikasi Bowo dari Pengurusan Anggaran Minahasa Selatan dan Meranti - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Temukan Gratifikasi Bowo dari Pengurusan Anggaran Minahasa Selatan dan Meranti


GTOPNEWS.COM -  KPK menemukan indikasi sumber gratifikasi anggota DPR RI (Fraksi Golkar) Bowo Sidik Pangarso yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Menurut KPK sumber uang gratifikasi yang diterima anggota DPR Bowo Sidik berasal dari pengurusan anggaran di dua kabupaten, Minahasa Selatan,Provinsi Sulawesi Utara dan Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
"Gratifikasi untuk Minahasa Selatan itu, terkait revitalisasi pasar dan lainnya di Kepulauan Meranti soal dana lokasi khusus (DAK)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).
Febri menegaskan lagi, bahwa gratifikasi yang diterima Bowo sudah ada titik terang. Yaitu terkait proses penganggaran revitalisasi empat pasar di Kabupaten di Minahasa Selatan. Sedangkan untuk Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, KPK menduga aliran uang ke Bowo terkait penganggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan proyek infrastruktur.
Dalam kasus ini, KPK juga memeriksa pejabat pejabat dari Kementerian Keuangan terkait dengan dana alokasi khusus (DAK) pembangunan di daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.
KPK sebelumnya mengidentifikasi ada empat sumber uang gratifikasi yang diterima Bowo Sidik. Namun KPK tak menjelaskan detail pihak pemberi gratifikasi itu. Yang pasti katanya, gratifikasi itu bisa hubungan jabatannya misalnya terkait dengan gula rafinasi. Yang kedua, posisi atau kegiatan-kegiatan di salah satu BUMN, kemudian ada proses penganggaran di DPR untuk Minahasa Selatan dan proses pengalokasian DAK (Dana Alokasi Khusus) Meranti.
Bowo ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima uang dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat Indung. Asty dan Indung juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.
KPK menduga Bowo menerima suap Rp 1,6 miliar dari Asty. Uang itu diduga diberikan agar Bowo membantu PT HTK mendapat perjanjian penggunaan kapal-kapalnya untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik.
Selain dugaan suap, Bowo diduga menerima gratifikasi Rp 6,5 miliar. Terkait gratifikasi ini KPK menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan menyita sejumlah dokumen dari sana, termasuk dokumen terkait Permendag tentang gula rafinasi. KPK juga menggeledah ruang kerja anggota DPR M Nasir namun tak menyita apapun. (syam/TN)


KPK Temukan Gratifikasi Bowo dari Pengurusan Anggaran Minahasa Selatan dan Meranti KPK Temukan Gratifikasi Bowo dari Pengurusan Anggaran Minahasa Selatan dan Meranti Reviewed by samsul huda on June 27, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD