KPK Tunggu Kehadiran Sjamsul Nursalim dan Istrinya terkait Kasus BLBI
GTOPNEWS.COM
– KPK tengah menanti kehadiran tersangka bantuan likuiditas bank Indonesia
(BLBI) Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim. Sebelumnya KPK memanggil
yang bersangkutan di Singapura dan Jakarta. Namun sampai pukul 10.00 WIB.
Pemegang saham terbesar Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) itu, belum ada
tanda-tanda datang.
Sjamsul
Nursalim dan istrinya dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus
korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) BLBI terhadap Bank Dagang
Negara Indonesia (BDNI).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK
Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019) pukul 10.00 WIB," kata Juru Bicara KPK
Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).
Panggilan itu kali pertama dilayangkan kepada
Sjamsul Nursalim dan Itjih usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi
penerbitan SKL BLBI.
Penetapan sebagai tersangka itu, merupakan
pengembangan dari perkara mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional
(BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung yang telah divonis majelis hakim Tipikor 15
tahun penjara.
Dalam surat putusan Pengadilan Tipikor
Jakarta, disebutkan, bahwa perbuatan Syafruddin dinilai memperkaya Sjamsul Nursalim
sebesar Rp 4,58 triliun.
Febri
mengatakan, surat panggilan pemeriksaan sudah dikirim ke lima alamat di
Indonesia dan Singapura. Yaitu di Simprug, Grogol Selatan, Kebayoran, Jakarta
Selatan sejak Kamis 20 Juni 2019.
Untuk alamat di Singapura, KPK mengirimkan
surat melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia sejak Jumat 21 Juni 2019
melalui empat alamat. Yaitu 20 Cluny Road; Giti Tire Plt. Ltd. (Head
Office) 150 Beach Road, Gateway West; 9 Oxley Rise, The Oaxley dan 18C
Chatsworth Rd.
Pemanggilan Sjamsul Nursalim dan Itjih dilakukan
dengan bantuan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura. (syam/TN)
KPK Tunggu Kehadiran Sjamsul Nursalim dan Istrinya terkait Kasus BLBI
Reviewed by samsul huda
on
June 28, 2019
Rating:
Post a Comment