Menag dan Khofifah Jadi Saksi Sidang Jual Beli Jabatan Kemenag RI
GTOPNEWS.COM - Menteri
Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar
Parawansa dipanggil sebagai saksi sidang kasus jual beli jabatan di
Kemenag RI di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sesuai jadwal keduanya akan menjadi
saksi untuk terdakwa Haris Hasanuddin (eks Kakanwil Kemenag Jatim) dan Muhammad
Muafaq Wirahadi (eks Kepala Kantor Kemenag Gresik).
"Karena di persidangan sebelumnya Menteri Agama dan Gubernur Jawa Timur itu,
tidak datang, maka besok keduanya dijadwalkan sebagai saksi untuk terdakwa
Haris dan Muafaq," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).
Selain Lukman dan
Khofifah, eks Ketua Umum PPP Romahurmuzy hingga Kiai Asep Saifuddin juga bakal
menjadi saksi besok. Persidangan ini akan digelar jam 09.00 WIB hingga selesai di
Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
"Panitia Seleksi (Pansel)
seleksi jabatan di Kemenag RI juga akan dipanggil dalam persidangan itu,
sebagai saksi Harus dan Muafaq," ujarnya.
Lukman, Khofifah dan Asep sebelumnya dijadwalkan sebagai saksi pada Rabu (19/6). Namun ketiganya berhalangan hadir.
Lukman, Khofifah dan Asep sebelumnya dijadwalkan sebagai saksi pada Rabu (19/6). Namun ketiganya berhalangan hadir.
Dalam perkara ini, Haris didakwa memberikan suap kepada Romy. Mantan Kakanwil
Kemenag Jatim itu disebut memberikan uang total Rp 300 juta kepada Romy untuk
mendapatkan jabatan tersebut.
Sementara itu, Muafaq didakwa menyuap Rommy Rp 91,4 juta. Rommy, yang merupakan
Anggota Komisi XI DPR, juga disebut jaksa mendapatkan uang itu untuk membantu
Muafaq mendapatkan jabatan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.(syam/TN)
Menag dan Khofifah Jadi Saksi Sidang Jual Beli Jabatan Kemenag RI
Reviewed by samsul huda
on
June 25, 2019
Rating:
Post a Comment