Mendagri Ingatkan Area Rawan Korupsi Dalam Sosialisasi Penyusunan APBD TA 2020
GTOPNEWS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo kembali
mengingatkan jajaran pemerintah daerah (Pemda) dan DPRD perihal area rawan
korupsi. Dia meminta seluruh pejabat jajaran pemerintahan daerah untuk
mencermati setiap perencanaan anggaran.
"Hal ini sering saya sampaikan agar area rawan korupsi tidak ditabrak.
Area rawan korupsi itu jelas khsusunya perencanaan anggaran, maka tolong
dicermati dengan baik," kata Tjahyo di Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Ia mengatakan hal itu ketika menyosialisasikan Permendagri
tentang penyusunan APBD tahun anggaran (TA) 2020 di Hotel Grand Paragon, Jalan Gajah Mada,
Jakarta Barat.
Sosialisasi itu diikuti perwakilan dari pemerintahan daerah di 34 Provinsi di Indonesia. Di antaranya, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Sekretaris DPRD, Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), Kepala Badan Keuangan (BPKAD), Asisten, kepala pendapatan daerah dan Kepala Bidang Anggaran Daerah.
Sosialisasi itu diikuti perwakilan dari pemerintahan daerah di 34 Provinsi di Indonesia. Di antaranya, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Sekretaris DPRD, Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), Kepala Badan Keuangan (BPKAD), Asisten, kepala pendapatan daerah dan Kepala Bidang Anggaran Daerah.
Ia mengatakan, area
rawan korupsi itu, sebenarnya sudah banyak diketahui pejabat di jajaran Pemda.
Namun tak ada salahnya dijelaskan lagi biar lebih paham. Dikatakan, area rawan
korupsi itu antara lain perencanaan anggaran, penetapan anggaran di DPRD, pengadaaan
barang/jasa, jual beli jabatan dan lainnya.
‘’Kalau hal itu dapat
dihindari maka daerah aman dari jemputan KPK,’’ ujarnya. Di bagian lain ia
mengatakan, bahwa KPK juga sedang gencar-gencarnya mengawasi aset di tiap-tiap
daerah. Mengenai aset itu disebutnya KPK sudah mempunyai Tim Koordinasi Supervisi
dan Pencegahan (Korsupgah)
"Nanti tolong masalah dicermati dengan baik,’’ pesan Tjahyo. Saat ini katanya, Korsupgah KPK sudah ada di 9 provinsi. Dalam waktu dekat akan menargetkan di 22 Provinsi. Karena itu, dia meminta agar pemda dan DPRD saling berkoordinasi dalam menyusun anggaran.
Area merah seperti Papua, Sulsel, Kalsel diminta kompak antara Pemda dan DPRD khususnya menyangkut aset daerah. Sebab hal itu jadi focus perhatian KPK.
Tjahjo mengingatkan pejabat di Pemda agar tertib dalam penyusunan anggaran. Dicontohkan kasus kepemilikan stadion milik daerah ada yang berubah menjadi milik pribadi.
"Aset daerah sedang diawasi KPK, hati-hati sedang diinventaris dengan baik. Ada stadion yang milik Pemda tau-tau milik pribadi, itu contoh kecil," jelasnya tanpa disebutkan nama daerah dan identitas dari orang yang memiliki stadion tersebut. (syam/TN).
"Nanti tolong masalah dicermati dengan baik,’’ pesan Tjahyo. Saat ini katanya, Korsupgah KPK sudah ada di 9 provinsi. Dalam waktu dekat akan menargetkan di 22 Provinsi. Karena itu, dia meminta agar pemda dan DPRD saling berkoordinasi dalam menyusun anggaran.
Area merah seperti Papua, Sulsel, Kalsel diminta kompak antara Pemda dan DPRD khususnya menyangkut aset daerah. Sebab hal itu jadi focus perhatian KPK.
Tjahjo mengingatkan pejabat di Pemda agar tertib dalam penyusunan anggaran. Dicontohkan kasus kepemilikan stadion milik daerah ada yang berubah menjadi milik pribadi.
"Aset daerah sedang diawasi KPK, hati-hati sedang diinventaris dengan baik. Ada stadion yang milik Pemda tau-tau milik pribadi, itu contoh kecil," jelasnya tanpa disebutkan nama daerah dan identitas dari orang yang memiliki stadion tersebut. (syam/TN).
Mendagri Ingatkan Area Rawan Korupsi Dalam Sosialisasi Penyusunan APBD TA 2020
Reviewed by samsul huda
on
June 18, 2019
Rating:

Post a Comment