Sjamsul Nursalim Tak Penuhi Panggilan KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Sjamsul Nursalim Tak Penuhi Panggilan KPK


GTOPNEWS.COM  - Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim tak penuhi panggilan KPK. Sebab sampai siang kemarin  yang bersangkutan tidak ada tanda-tanda merespon panggilan KPK.
Dijadwalkan keduanya dipanggi KPK untuk diperiksa  sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Belum ada respon dari yang bersangkutan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat ( 28/6/2019).
Sjamsul Nursalim adalah pemegang saham Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI). Dia dan istrinya telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dari kasus BLBI
Surat panggilan untuk Sjamsul dan Itjih telah dikirimkan ke lima alamat di Indonesia dan Singapura. Di Indonesia, KPK mengirimkan surat panggilan pemeriksaan ke rumah para tersangka di Simprug, Grogol Selatan, Jakarta Selatan, sejak 20 Juni 2019.
Sementara untuk alamat di Singapura, KPK sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia, ke empat alamat, sejak 21 Juni 2019, yaitu: 20 Cluny Road; Giti Tire Plt. Ltd. (Head Office) 150 Beach Road, Gateway West; 9 Oxley Rise, The Oaxley dan 18C Chatsworth Rd.
KPK juga meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia mengumumkannya di papan pengumuman kantor KBRI Singapura. Upaya pemanggilan tersangka juga dilakukan dengan bantuan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), Singapura.
Sjamsul Nursalim  dan Itjih diduga melakukan misrepresentasi terkait dengan piutang petani petambak sebesar Rp4,8 triliun. Misrepresentasi tersebut diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp4,58 triliun. Pasalnya, saat dilakukan Financial Due Dilligence (FDD) dan Legal Due Dilligence (LDD) disimpulkan bahwa aset tersebut tergolong macet dan hanya memiliki hak tagih sebesar Rp220 miliar. (syam/TN)

Sjamsul Nursalim Tak Penuhi Panggilan KPK Sjamsul Nursalim Tak Penuhi Panggilan KPK Reviewed by samsul huda on June 28, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD