Tersangka BLBI Sjamsul Nursalim dan Istrinya Dipanggil KPK ke Jakarta
GTOPNEWS.COM - KPK memanggil dua tersangka perkara dugaan korupsi Surat
Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) Sjamsul
Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim. Kedua akan diperiksa sebagai
tersangka.
"KPK memangil SJN (Sjamsul Nursalim) dan ITN (Itjih Nursalim) sebagai
tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pemenuhan
kewajiban pemegang saham BDNI selaku obligor BLBI kepada BPPN," kata Juru
Bicara KPK KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta
Selatan, Kamis (27/6/2019).
Saat ini Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih berada di
Singapura. Surat panggilan sudah dilayangkan ke alamat yang bersangkutan di
Singapura.
Febri mengatakan, pemeriksaan rencananya dilakukan, Hari Jumat
(28/6/2019) pukul 10.00 WIB di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta
Selatan.
Febri menambahkan surat panggilan terhadap Sjamsul dan
Itjih sudah dikirim ke lima alamat keduanya, baik di Indonesia maupun Singapura.
"Di Indonesia, KPK mengirimkan surat panggilan pemeriksaan ke rumah para tersangka di Simprug, Grogol Selatan, Jakarta Selatan sejak Kamis, 20 Juni 2019," ujar Febri.
"Di Indonesia, KPK mengirimkan surat panggilan pemeriksaan ke rumah para tersangka di Simprug, Grogol Selatan, Jakarta Selatan sejak Kamis, 20 Juni 2019," ujar Febri.
Untuk alamat di
Singapura, KPK mengirimkan surat panggilan pemeriksaan melalui
Kedutaan Besar Republik Indonesia, ke empat alamat, sejak Jumat, 21 Juni 2019,
yaitu: 20 Cluny Road, Giti Tire Plt. Ltd. (Head Office) 150 Beach Road, Gateway
West, 9 Oxley Rise, The Oaxley dan 18C Chatsworth Rd.
Untuk memperlancar pemeriksaan, KPK telah meminta bantuan Kedutaan
Besar (Kedubes) Republik Indonesia di Singapura dan mengumumkannya di papan
pengumuman kantor KBRI itu.
Selain itu pihaknya bekerja sama dengan Corrupt Practices
Investigation Bureau (CPIB), Singapura untuk mendatangkan Sjamsul Nursalim dan
istrinya, Itjih ke Jakarta.
Sjamsul ditetapkan KPK
sebagai tersangka bersama-sama istrinya, Itjih Nursalim. Dia diduga melakukan
tindakan yang merugikan negara bersama Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai
Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) terkait BLBI.
Sjamsul disebut
menjadi pihak yang diperkaya dari kasus BLBI ini. Sehingga menyebabkan negara
menderita kerugian sebesar Rp 4,58 triliun. (syam/TN)
Tersangka BLBI Sjamsul Nursalim dan Istrinya Dipanggil KPK ke Jakarta
Reviewed by samsul huda
on
June 27, 2019
Rating:
Post a Comment