Tersangka BLBI Sjamsul Nursalim dan Istrinya Dipanggil KPK ke Jakarta - GROBOGAN TOP NEWS

Tersangka BLBI Sjamsul Nursalim dan Istrinya Dipanggil KPK ke Jakarta


GTOPNEWS.COM - KPK memanggil dua tersangka perkara dugaan korupsi Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) Sjamsul Nursalim  dan istrinya, Itjih Nursalim. Kedua akan diperiksa sebagai tersangka.
"KPK memangil SJN (Sjamsul Nursalim) dan ITN (Itjih Nursalim) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pemenuhan kewajiban pemegang saham BDNI selaku obligor BLBI kepada BPPN," kata Juru Bicara KPK KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).
Saat ini Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih berada di Singapura. Surat panggilan sudah dilayangkan ke alamat yang bersangkutan di Singapura.
Febri mengatakan, pemeriksaan rencananya dilakukan, Hari Jumat (28/6/2019) pukul 10.00 WIB di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Febri menambahkan surat panggilan terhadap Sjamsul dan Itjih sudah dikirim ke lima alamat keduanya, baik di Indonesia maupun Singapura.
"Di Indonesia, KPK mengirimkan surat panggilan pemeriksaan ke rumah para tersangka di Simprug, Grogol Selatan, Jakarta Selatan sejak Kamis, 20 Juni 2019," ujar Febri.
Untuk alamat di Singapura, KPK mengirimkan surat panggilan pemeriksaan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia, ke empat alamat, sejak Jumat, 21 Juni 2019, yaitu: 20 Cluny Road, Giti Tire Plt. Ltd. (Head Office) 150 Beach Road, Gateway West, 9 Oxley Rise, The Oaxley dan 18C Chatsworth Rd.
Untuk memperlancar pemeriksaan, KPK telah meminta bantuan Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Indonesia di Singapura dan mengumumkannya di papan pengumuman kantor KBRI itu.
Selain itu pihaknya bekerja sama dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), Singapura untuk mendatangkan Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih ke Jakarta.
Sjamsul ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama-sama istrinya, Itjih Nursalim. Dia diduga melakukan tindakan yang merugikan negara bersama Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) terkait  BLBI.
Sjamsul disebut menjadi pihak yang diperkaya dari kasus BLBI ini. Sehingga menyebabkan negara menderita kerugian sebesar Rp 4,58 triliun. (syam/TN)

Tersangka BLBI Sjamsul Nursalim dan Istrinya Dipanggil KPK ke Jakarta Tersangka BLBI Sjamsul Nursalim dan Istrinya Dipanggil KPK ke Jakarta Reviewed by samsul huda on June 27, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD