Tim Medis RSI Purwodadi Batal Mundur
GROBOGAN (TopNews.Com)
– Tim Medis (para dokter) Rumah Sakit Islam (RSI)
Purwodadi, Kabupaten Grobogan (Jateng), batal mundur dari manajemen rumah sakit
itu. Hal tersebut menyusul adanya jaminan dari pihak yayasan, bahwa gonjang
ganjing di tubuh RSI segera dapat diatasi.
‘’Alhamdulillah
saat ini RSI dalam keadaan terkendali,’’ kata Ketua Yayasan Pangkat Joko Widodo
di Hotel Kryad Jalan Gajah Mada Purwodadi, Sabtu (22/6/2019).
Ia
mengatakan hal itu dalam acara halal bihalal dan Milad RSI Purwodadi ke-8.
Sebelumnya RSI dilaporkan anggota dari Dewan Pembina RSI HM Thohirin ke Polres
Grobogan dan Kejaksaan terkait banyaknya penyimpangan keuangan di rumah sakit
tersebut.
Beberapa
pengurus mengaku sudah dipanggil Polres untuk diklarifikasi. Namun sampai
kemarin belum ada tindaklanjutnya. Rencananya Thohirin akan mengadukannya ke
Polda Jateng dan Kompolnas.
Pangkat
Joko Widodo mengatakan, Tim Medis sudah diyakinkan mengenai keberadaan yayasan
dan manajemen melalui tim ahli hukum Islam yang didatangkan RSI. Maka Tim Medis merasa tenang dan kembali
bekerja melayani masyarakat.
Ia
menegaskan, bahwa pihaknya terbuka dalam menerima kritik dan masukan dari Dewan
Pembina, pengurus harian maupun masyarakat untuk perbaikan RSI. Bahkan
menyatakan siap dialog dengan seorang anggota Dewan Pembina itu, tentang pengelolaan
keuangan, sumber daya manusia (SDM) RSI maupun lainnya.
‘’Pengurus
itu ngurusi RSI gratisan. Mereka tak dibayar, namun tetap semangat ngurus RSI.
Mereka hanya ingin umat Islam punya RSI yang sehat dan ternama. Itu saja,’’
ujar Pangkat Joko Widodo.
Ketua
Dewan Pembina RSI Purwodadi KH Hamzah Matni meminta pengurus dan Tim Medis
tidak resah terkait ulah dari seseorang. Tidak disebutkan siapa seseorang itu.
Sebab lanjutnya, dengan resah tidak akan bisa memberikan jalan keluar dalam
menghadapi masalah.
‘’Bersyukur
saja nanti Alloh SWT pasti memberikan jalan keluar yang baik,’’ katanya.
(syam/TN)
Tim Medis RSI Purwodadi Batal Mundur
Reviewed by samsul huda
on
June 22, 2019
Rating:
Post a Comment