Yasonna: Bangun Integritas Petugas LP - GROBOGAN TOP NEWS

Yasonna: Bangun Integritas Petugas LP


GTOPNEWS.COM – Menteri Hukuk dan Hak Azasi Manusia (HAM) Yasonna H Laoly mengatakan, bahwa pihaknya saat ini tengah kosentrasi menata dan membangun integritas para petugas lembaga pemasyarakatan (LP) maupun rumah tahanan (Rutan) di Indonesia.  Sebab pihaknya mengaku sering kebobolan napi pelesiran dengan izin keluar untuk periksa kesehatan maupun jual beli narkoba di dalam LP.
‘’Itu sebabnya yang terpenting adalah membangun integritas para petugas LP/Rutan, terutama untuk pengawasan supaya tidak lagi kebobolan,’’ kata Yasonna di Komplek Kantor Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6/2019)
Ia menegaskan, petugas LP/Rutan yang lalai atau melanggar aturan, pasti dikenai sanksi. Berat riangannya tergantung dari besar kecilnya aturan yang dilanggar.
Yang pasti, kata Yasonna, pelanggaran terkait suap napi pelesiran keluar LP/Rutan dengan modus periksa kesehatan atau lainnya, dikenakan sanksi berat.
"Jadi mohon kepada teman-teman (petugas LP/Rutan-red), tunduklah pada aturan, taatlah aturan. Kalau nggak, sanksinya cukup jelas. Apalagi sampai melanggar SOP, ujar Yasonna.

Pihaknya kembali mengatakan, bahwa Kemenkum HAM menolak usulan KPK terkait penahanan sejumlah narapidana korupsi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. Menurut Yasonna, LP Nusakambangan memiliki tingkat keamanan tinggi untuk tahanan yang membahayakan.
Dia menegaskan tidak sembarangan orang bisa datang ke sana. Malah dia mengkhawatirkan jika narapidana korupsi ditahan di LP Nusakambangan bisa membuat tahanan tersebut menjadi merdeka. 
"Tak sembarang orang bisa datang ke sana. Saya khawatir justru sebaliknya, tujuannya baik malah menjadikan mereka merdeka. Karena tak ada yang mengawasi. Wartawan tak bisa lihat karena masuk ke situ dijaga keamanan berlapis. Itulah yang disebut maximum security," jelasnya. (syam/TN)





Yasonna: Bangun Integritas Petugas LP Yasonna: Bangun Integritas Petugas LP Reviewed by samsul huda on June 24, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD