Amin Staf Romy Dicegah ke Luar Negeri - GROBOGAN TOP NEWS

Amin Staf Romy Dicegah ke Luar Negeri


GTOPNEWS.COM - KPK mencegah staf eks anggota DPR RI/Ketua Umum PPP Romahurmuzy (Romy) bernama Amin Nuryadi ke Kantor Imigrasi Jakarta. Surat cegah itu telah dikirim KPK ke Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM .  Dalam surat tersebut,  KPK minta pihak Imigrasi melarang Amin bepergian ke luar negeri selama enam bulan untuk kepentingan penyidikan kasus jual beli jabatan yang menjerat Romy.
"KPK mengirimkan surat ke Imigrasi untuk saksi Amin Nuryadi. Ini stafnya RMY (Romahurmuzy)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).
Febri mengatakan, saat ini Amin berstatus sebagai saksi. Meski demikian pencegahan perlu dilakukan agar Amin tidak sedang berada di luar negeri saat dibutuhkan pemeriksaan dalam kasus yang menjerat bosnya, Romy.
Amin pernah diperiksa sebagai saksi di persidangan dengan terdakwa eks Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muafaq Wirahadi, penyuap Romy. Amin saat itu menceritakan detik-detik operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Romy.
Rommy adalah anggota Komisi XI DPR yang ditetapkan KPK sebagai tersangka suap jual beli jabatan di Kemenag RI. Dia diduga menerima uang dari dari eks Kakanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin dan Muafaq totalnya Rp 300 juta.
KPK menduga Haris dan Muafaq memberikan uang ke Romy untuk membantu proses seleksi jabatan keduanya. KPK juga menduga Romy bekerja sama dengan pihak internal Kemenag mengingat posisi Romy di Komisi XI tidak ada hubungannya dengan kewenangan pengisian jabatan di Kemenag. (syam/TN)





Amin Staf Romy Dicegah ke Luar Negeri Amin Staf Romy Dicegah ke Luar Negeri   Reviewed by samsul huda on July 19, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD