Bupati Kudus Kena OTT KPK, Ganjar: Sudah Diingatkan Tetap Nekat - GROBOGAN TOP NEWS

Bupati Kudus Kena OTT KPK, Ganjar: Sudah Diingatkan Tetap Nekat


GTOPNEWS.COM -  Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengaku prihatin dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat Bupati Kudus Muhamad Tamzil dan 8 orang bawahannya. Lebih-lebih bupati itu tertangkap usai transaksi jual beli jabatan.
Ganjar mengatakan, OTT KPK terhadap para koruptor itu penting dilakukan dalam upaya pemberantasan berbagai tindak pidana korupsi. Sebab kalau tidak begitu, tidaka ada jeranya.
"Kalau sudah tak bisa dinasihati maka OTT menjadi penting," kata Ganjar di Semarang, Jumat (26/7/2019) petang.
Ia mengatakan hal itu menanggapi OTT KPK terhadap Bupati Kudus Muhamad Tamzil.  Ganjar mengatakan, jika ada pihak yang berani melakukan berbagai tindak korupsi di tengah era keterbukaan dan reformasi, maka yang bersangkutan bisa disebut nekat.
"Di era yang sudah terbuka dan di era semua melakukan reformasi menuju pemerintahan bersih, maka hanya orang yang bernyali tinggi alias nekat yang berani melakukan hal ini," ujarnya.
Dalam OTT itu, Tim Satgas  KPK mengamankan sembilan orang, termasuk Bupati Kudus Muhamad Tamzil. Selain Tamzil, Tim KPK mengamankan staf dan ajudan Bupati Kudus, serta calon kepala dinas.
OTT itu berlangsung usai transaksi suap terkait pengisian jabatan (jual beli jabatan-red) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus. Sementara itu uang suap yang diamankan dari tempat kejadian sekitar Rp 200 juta. Uang tersebut diduga dari hasil jual beli jabatan.
Sebelum itu, Tim Satgas KPK menyegel ruang kerja sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Kudus, ruang kerja staf khusus bupati, ruang kerja Sekda Kudus, dan ruang kerja Bupati Kudus Muhamad Tamzil. Sampai petang ini mereka yang tertangkap tangan itu masih diperiksa Tim Penyidik KPK di Mapolda Jateng. (syam/TN)

Bupati Kudus Kena OTT KPK, Ganjar: Sudah Diingatkan Tetap Nekat Bupati Kudus Kena OTT KPK, Ganjar: Sudah Diingatkan Tetap Nekat   Reviewed by samsul huda on July 26, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD