Bupati Tamzil, Staf Khusus Agus Suranto dan Sekretaris DPPKAD Sofyan Ditahan - GROBOGAN TOP NEWS

Bupati Tamzil, Staf Khusus Agus Suranto dan Sekretaris DPPKAD Sofyan Ditahan



GTOPNEWS.COM - KPK menahan Bupati Kudus Muhammad Tamzil  di Rutan KPK Kavling K4 di belakang Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Bupati Kudus yang belum setahun memimpin itu, ditahan untuk 20 hari ke depan.
"Dia ditahan terhitung dari 27 Juli-15 Agustus 2019," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati Iskak di Gedung KPK Jakarta Selatan, Sabtu (27/7/2019).
Tamzil ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus. Selain Tamzil, dua tersangka lainnya yaitu Staf Khusus Bupati Kudus Agus Soeranto dan Plt Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan ditahan di rutan yang berbeda.
Suranto ditahan di Rutan KPK Kavling C1 dan Sofyan di Rutan Guntur. Usai diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya langsung dibawa ke rumah tahanan pada Sabtu (27/7) pukul 15.31 WIB.
Sofyan dan Suranto bungkam ketika ditanya tentang penahanannya. Sedangkan Tamzil tampak santai dengan menebar banyak senyum. Ia mengaku tak memperjualbelikan jabatan di lingkungan Pemkab Kudus.
Soal uang Rp 250 juta itu dinilainya sebagai akal-akalan Suranto, anak buahnya. Ia tak merasa menerimka uang tersebut. Lebih-lebih digunakan untuk membayar angsuran mobil pribadinya.
KPK telah menetapkan Tamzil, Suranto dan Sofyan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kudus. Tamzil diduga memerintahkan Suranto mencari uang sebesar Rp 250 juta untuk melunasi utang Tamzil. Suranto kemudian meminta uang tersebut kepada Sofyan dengan iming-iming karir Sofyan akan diperlancar. (syam/TN)

Bupati Tamzil, Staf Khusus Agus Suranto dan Sekretaris DPPKAD Sofyan Ditahan Bupati Tamzil, Staf Khusus Agus Suranto dan Sekretaris DPPKAD Sofyan  Ditahan Reviewed by samsul huda on July 27, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD