Geledah Bappeda Jatim, KPK Sita Dokumen Penganggaran untuk Tulungagung
GTOPNEWS.COM – Sejumlah penyidik KPK melakukan penggeledahan di Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Jawa Timur. Bahkan penggeladahan itu dilaporkan Juru Bicara KPK Febri
Diansyah, sudah berlangsung selama dua hari berturut-turut.
Hari Rabu 10 Juli 2019, tim penyidik KPK menggeledah Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda) Pemprov Jatim.
’’Di lokasi ini penyidik KPK menyita sejumlah
dokumen penggaran, khususnya APBD Pemprov Jatim yang diperbantukan untuk Kabupaten
Tulungagung," kata Febri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta
Selatan, Jumat (12/7/2019) .
Hari Kamis 11 Juli 2019, tim penyidik menggeledah
empat rumah pribadi pejabat aktif dan pensiunan di Bappeda Pemprov Jatim. Termasuk rumah mantan Ketua Bappeda Jatim berinisial BS di Jalan Bhakti Husada III No. 4 Mojo, Surabaya. Dari
4 lokasi itu, penyidik KPK menyita dokumen
terkait penganggaran dan barang bukti elektronik berupa telepon genggam.
Febri mengatakan, penggeledahan itu,
dilakukan terkait penyidikan kasus suap yang menjerat Ketua DPRD
Kabupaten Tulungagung Supriyono.
Sebelumnya, KPK menetapkan Ketua DPRD
Tulungagung Supriyono sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan,
pengesahan dan pelaksanaan APBD dan APBD Perubahan Tulungagung Tahun Anggaran
2015 2018.
Supriyono diduga menerima uang Rp
4.880.000.000 selama periode 2015 hingga 2018 dari Bupati Tulung Agung Syahri
Mulyo. Sejumlah uang itu diterima terkait pembahasan, pengesahan dan
pelaksanaan APBD dan APBD Perubahan Tulungagung.
Dalam persidangan Syahri Mulyo terungkap bahwa Supriyono menerima Rp
3.750.000 000. Rinciannya penerimaan fee proyek APBD dan APBD Perubahan
selama empat tahun berturut 2014-2017 sebesar Rp 500.000.000 setiap tahunnya
atau total sekitar Rp 2 milyar.
Uang itu diduga untuk memperlancar proses
pembahasan APBD, mempermudah pencairan DAK, dan Bantuan Keuangan Provinsi
sebesar Rp 750.000.000 sejak 2014 - 2018. Fee proyek di Kabupaten Tulungagung
selama tahun 2017 sebesar Rp 1 mliar. Sementara itu, Syahri Mulyo sudah divonis
10 tahun dalam kasus suap proyek peningkatan jalan. (syam/TN)
Geledah Bappeda Jatim, KPK Sita Dokumen Penganggaran untuk Tulungagung
Reviewed by samsul huda
on
July 12, 2019
Rating:
Post a Comment