Gubernur Kepri Nurdin Basirun Ditahan di Rutan KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Gubernur Kepri Nurdin Basirun Ditahan di Rutan KPK


GTOPNEWS.COM - KPK telah menetapkan Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun sebagai tersangka bersama dua anak buahnya dan seorang pengusaha (swasta). Mereka ditetapkan sebagai tersangka akibat korupsi terkait izin lokasi reklamasi dan gratifikasi.
‘’Gubernur Kepri Nurdin terlibat dua kasus, yaitu suap izin reklamasi pantai dan gratifikasi,’’ kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019) malam.
Ia mengatakan, Gubernur Kepri Nurdin diperiksa penyidik KPK selama 13 jam, yaitu dari Kamis-Jumat (11-12/7/2019) dini hari. Usai menjalani pemeriksaan, politikus NasDem itu, keluar dari Gedung KPK, Jumat (12/7/2019)  pukul 02.55 WIB dini hari mengenakan rompi oranye dan tangan dalam keadaan terborgol.
Dia lebih banyak bungkam ketika ditanya awak media mengenai kasusnya. Ketua DPW NasDem Kepri itu, terus berjalan menuju mobil tahanan yang menunggunya di luar gedung KPK.
Tersangka Nurdin ditahan di rumah tahanan (Rutan) Kelas 1 Cabang KPK, selama 20 hari pertama. Selain Nurdin Basirun, Kadis Kelautan dan Perikanan, Edy Sofyan (EDS) ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, Kabid Perikanan Tangkap, Budi Hartono (BUH) ditahan di Polres Metro Jakarta Timur dan pihak swasta, Abu Bakar (ABK) ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK.
Atas penahanan itu, Kemendagri segera menonaktifkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun dari jabatannya dan kemudian menunjuk wakil gubernur sebagai Plt Gubernur Kepri. (syam/TN)

Gubernur Kepri Nurdin Basirun Ditahan di Rutan KPK Gubernur Kepri Nurdin Basirun Ditahan di Rutan KPK Reviewed by samsul huda on July 12, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD