Gubernur Kepri Nurdin Kena OTT, Wagub Ditunjuk Kemendagri Jadi Plt
GTOPNEWS.COM - KPK telah menahan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin
Basirun di Rutan KPK. Penahanan itu akan berlangsung selama 20 hari ke depan.
Ia ditahan setelah ditetapkan penyidik KPK sebagai tersangka suap izin
reklamasi pantai dan gratifikasi di daerahnya.
Gubernur Nurdin ditangkap Tim Satgas KPK melalui operasi tangkap tangan
(OTT) bersama beberapa orang bawahannya dan pengusaha di rumah pribadinya di
Tanjungpinang Kepri.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik
mengatakan, jika Gubernur Nurdin ditahan, maka pihaknya langsung menunjuk Wakil Gubernur Kepri sebagai Plt.
"Agar pelayanan publik tidak terganggu, maka Wagub segera ditunjuk menjadi
Plt Gubernur Kepri," kata Akmal di Jakarta, Jumat (12/7/2019).
Ia mengatakan, Kemendagri prihatin dengan masih adanya Kepala Daerah yang
kembali tertangkap KPK. Sebab berkali-kali diingatkan dalam pertemuan di
Jakarta maupun dalam forum pertemuan kepala daerah, ternyata korupsi seperti
itu masih saja terjadi.
Mendagri Tjahyo Kumolo juga kerapkali mengingatkan agar kepala daerah
menghindari area rawan korupsi. Di antaranya perizinan, pengelolaan anggaran, proyek-proyek
pengadaan barang/jasa, jual beli jabatan dan lainnya.
Lebih lanjut Akmal berharap semoga kejadian itu, menjadi pelajaran bagi
kepala daerah lainnya untuk segera membenahi praktik-praktik pelayanan publik
yang rawan korupsi seperti pesan Pak Mendagri Tjahyo Kumolo.
Meski demikian, Kemendagri akan terus mengingatkan dalam setiap kesempatan
pertemuan maupun rapat koordinasi di Jakarta dan di Pemprov Kepri.
‘’Ya kami tak akan pernah bosan untuk mengingatkan kembali para Kepala
Daerah yang ada, untuk menjauhi korupsi,’’ ujarnya .
Nurdin ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) di rumahnya
Tanjungpinang Kepri. Diduga dia menerima suap terkait izin lokasi rencana
reklamasi di Kepulauan Riau dan gratifikasi. Bersama Nurdin, tim penindakan
mengamankan uang dolar Singapura SGD 6 ribu.
Tim Penindakan KPK juga mengamankan lima orang lainnya. Dari lima orang
itu, empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kini ditahan terpisah
di beberapa Rutan KPK Cabang Jakarta. (syam/TN)
Gubernur Kepri Nurdin Kena OTT, Wagub Ditunjuk Kemendagri Jadi Plt
Reviewed by samsul huda
on
July 12, 2019
Rating:
Post a Comment