Kasus Proyek Jembatan & Masjid, Kantor Bupati Solok Selatan Digeledah
GTOPNEWS.COM - KPK menggeledah kantor Bupati Solok
Selatan (Sumatera Barat) Muzni Zakaria dalam kasus dugaan suap terkait proyek
jembatan Ambayan dan Masjid Agung Solok Selatan.
"Tim KPK berada
di Solok Selatan, mengadakan penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk di
kantor Bupati Solok Selatan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di
kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019).
Selain ruangan Bupati
Muzni, tim penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan lainnya. Antara
lain ruangan pengadaan barang dan jasa di lantai 1 dan unit layanan
pengadaan (ULP).
"Perkembangan
gimana, nanti akan kami informasikan lagi,’’ ujar Febri.
Sebelumnya, KPK
menetapkan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria sebagai tersangka kasus dugaan
suap proyek jembatan Ambayan dan Masjid Agung Solok Selatan. KPK juga menetapkan
pemilik Grup Dempo atau PT. Dempo Bangun Bersama Muhammad Yamin Kahar sebagai
tersangka dalam kasus itu.
KPK menduga Muzni
Zakaria menerima suap Rp 460 juta dari proyek Jembatan Ambayan dalam rentang
waktu April - Juni 2019.
Terkait dengan proyek
pembangunan Masjid Agung Solok Selatan, Yamin Kahar diduga telah memberikan
uang ke seiumlah bawahan Muzni, yang merupakan pejabat Pemerintahan Kabupaten
Solok Selatan Rp 315 juta.
Bupati Muzni telah menyerahkan uang Rp 440 juta ke KPK.
Uang itu dijadikan barang bukti dalam perkara ini.
Muzni Zakaria sebagai
tersangka penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau
Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Yamin Kahar sebagai
pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55
ayat (1) ke 1 KUHP. (syam/TN)
Kasus Proyek Jembatan & Masjid, Kantor Bupati Solok Selatan Digeledah
Reviewed by samsul huda
on
July 09, 2019
Rating:
Post a Comment