Kena OTT KPK, 2 Jaksa Kejati DKI Dicopot dari Jabatan Struktural - GROBOGAN TOP NEWS

Kena OTT KPK, 2 Jaksa Kejati DKI Dicopot dari Jabatan Struktural



GTOPNEWS.COM - Jaksa Yadi Herdianto dan Yuniar Sinar Pamungkas dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta diperiksa Tim Jaksa Agung Muda Intelejen. Keduanya diperiksa setelah tertangkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Kejati DKI bersama Asisten Pidana Umum (Aspidum) Agus Winoto.
Dar hasil pemeriksaan, keduanya dinyatakan melanggar kode etik. Pemeriksaan selanjutnya dua jaksa itu diserahkan Tim Jaksa Agung Muda Intelejen ke Kejati DKI.
"Proses pemeriksaan sudah dijalankan. Kita melihat ada temuan pelanggaran etik dan itu akan didalami bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi DKI. Apa pun nanti hasilnya bisa ditindaklanjuti, namun itu semua kita serahkan, kita percayakan pada Kejaksaan Tinggi DKI untuk melakukannya," kata Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung Jan Samuel Maringka dalam konferensi pers di Kejagung Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Karena pelanggaran kode etik, kedua jaksa itu, dicopot dari jabatan struktural di Kejati DKI. Jaksa Yuniar dicopot dari posisi Kepala Seksi Keamanan Negara dan Ketertiban Umum Tindak Pidana Umum Lain. Sedangkan Yadi dicopot dari Kepala Subseksi Penuntutan.
"Berikan kepercayaan kepada kami untuk menyelesaikan persoalan ini. Persoalan hukum yang ditengarai (ditangani) KPK, begitu juga persoalan internal yang ditangani Kejaksaan Tinggi DKI. Kiranya menjadi bahan bagi kita bersama mengawal penanganan perkara secara lebih baik lagi," ujar Jan Maringka.
Sebelumnya KPK menetapkan tiga orang tersangka dari OTT di Jakarta, Jumat (29/6/2019). Mereka adalah Aspidum Kejati DKI Agus Winoto sebagai tersangka penerima suap, pengacara Alvin Suherma dan pihak swasta Sendy Perico sebagai tersangka pemberi suap. Agus menerima Rp 200 juta dari Sendy dan Alvin. Sendy adalah orang yang berperkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan Alvin pengacaranya. (syam/TN)

Kena OTT KPK, 2 Jaksa Kejati DKI Dicopot dari Jabatan Struktural Kena OTT KPK, 2 Jaksa Kejati DKI Dicopot dari Jabatan Struktural   Reviewed by samsul huda on July 03, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD