KPK Amankan Uang Rp 200 Juta dari Jual Beli Jabatan di Pemkab Kudus
GTOPNEWS.COM - Tim Satgas Penindakan KPK mengamankan uang Rp 200 juta dari hasil
operasi tangkap tangan (OTT) di Pemkab
Kudus, Jumat (26/7/2019). Sejumlah uang itu, kini diamankan Tim Satgas untuk
barang bukti (BB).
Dalam OTT itu, Tim Satgas KPK mengamankan Bupati Kudus Muhamad Tamzil dan 8
orang bawahannya. Mereka ditangkap usai transaksi jual beli jabatan di rumah
dinas bupati.
"Bupati Kudus MT (Muhamad Tamzil) kini masih diperiksa di Mapolda
Jateng. Sedang uang hasil OTT diamankan Tim Satgas untuk barang bukti,’’ kata Juru
Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,
Jumat (26/7/2019).
Febri mengatakan uang itu, dalam bentuk
pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Uang tersebut diduga sebagai transaksi
terkait jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.
"KPK menduga tengah terjadi transaksi pengisian jabatan di Pemerintah
Kabupaten Kudus. Kami juga mengidentifikasi ada beberapa jabatan yang sedang
kosong saat ini, termasuk jabatan setingkat eselon II atau jabatan di kepala
dinas," ujar Febri.
Dalam OTT itu, total sembilan orang yang diamankan, seorang di antaranya adalah unsur kepala daerah. Tim KPK juga telah menyegel ruang kerja Bupati Tamzi, ruang kerja Sekda Sam’ani Intakoris dan ruang kerja staf khusus bupati di kompleks di Sekretariat Daerah Pemkab Kudus.
Dalam OTT itu, total sembilan orang yang diamankan, seorang di antaranya adalah unsur kepala daerah. Tim KPK juga telah menyegel ruang kerja Bupati Tamzi, ruang kerja Sekda Sam’ani Intakoris dan ruang kerja staf khusus bupati di kompleks di Sekretariat Daerah Pemkab Kudus.
Pihak-pihak yang ditangkap langsung dibawa KPK lewat darat ke ke Markas Polda
Jateng di Jalan Pahlawan Semarang. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan
awal di Mapolda itu dan besok pagi rencananya dibawa Tim Satgas KPK ke kantor
KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaaan
lanjutan. (syam/TN)
KPK Amankan Uang Rp 200 Juta dari Jual Beli Jabatan di Pemkab Kudus
Reviewed by samsul huda
on
July 26, 2019
Rating:
Post a Comment