KPK Geledah 4 Lokasi di Semarang terkait Kasus Suap Perkara Eks Aspidum Kejati DKI - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Geledah 4 Lokasi di Semarang terkait Kasus Suap Perkara Eks Aspidum Kejati DKI



GTOPNEWS.COM – Tim Penyidik KPK meluncur ke Semarang Jateng untuk mengadakan penggeledahan  terkait kasus dugaan suap Eks Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto.
"Tim KPK itu, menggeledah di sejumlah tempat di Semarang Jawa Tengah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/7/2019). 
Penggeledahan berlangsung sejak Selasa-Rabu (30-31/7) hari ini. Pada Hari Selasa (30/7) lokasi yang digeledah adalah 2 rumah saksi, yaitu Aspidsus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan satu orang saksi dari pihak swasta. 
Sedangkan Rabu (31/7) hari ini, KPK melakukan penggeledahan di 2 lokasi juga, yaitu Kantor PT SSI di daerah Karangturi Blok N dan Gudang di daerah Karang Kidul Semarang.
Dalam penggeledahan itu, Tim KPK sejumlah dokumen dari beberapa lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan. Penggeladahan ini merupakan pendalaman dari penyidikan kasus suap perkara eks Aspidum Kejati DKI Jakarta itu.
"KPK menyita sejumlah dokumen dan catatan keuangan, serta barang bukti elektronik berupa telepon genggam," ujar Febri. 
Ditambahkan, saksi-saksi dari lokasi yang digeledah akan diperiksa  di Polrestabes Semarang Hari Kamis (1/8/).  "Besok direncanakan akan dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari pihak swasta di kantor Polrestabes Semarang," katanya.
Agus dijerat KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap perkara. Dia diduga mendapat Rp 200 juta dari pengacara Alvin Suherman serta pihak swasta Sendy Perico sebagai tersangka pemberi suap. Sendy merupakan pengusaha yang beperkara di PN Jakbar. Sedangkan Alvin adalah pengacaranya. (syam/TN)

KPK Geledah 4 Lokasi di Semarang terkait Kasus Suap Perkara Eks Aspidum Kejati DKI KPK Geledah 4 Lokasi di Semarang terkait Kasus Suap Perkara Eks Aspidum Kejati DKI Reviewed by samsul huda on July 31, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD