KPK Geledah 4 Lokasi di Semarang terkait Kasus Suap Perkara Eks Aspidum Kejati DKI
GTOPNEWS.COM – Tim Penyidik KPK meluncur ke Semarang
Jateng untuk mengadakan penggeledahan terkait
kasus dugaan suap Eks Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI
Jakarta Agus Winoto.
"Tim KPK itu, menggeledah di sejumlah tempat di Semarang Jawa Tengah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/7/2019).
"Tim KPK itu, menggeledah di sejumlah tempat di Semarang Jawa Tengah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/7/2019).
Penggeledahan berlangsung sejak Selasa-Rabu (30-31/7) hari ini. Pada Hari
Selasa (30/7) lokasi yang digeledah adalah 2 rumah saksi, yaitu Aspidsus
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan satu orang saksi dari pihak swasta.
Sedangkan Rabu (31/7) hari ini, KPK melakukan penggeledahan di 2 lokasi juga,
yaitu Kantor PT SSI di daerah Karangturi Blok N dan Gudang di daerah Karang
Kidul Semarang.
Dalam penggeledahan itu, Tim KPK sejumlah dokumen dari beberapa lokasi yang
menjadi sasaran penggeledahan. Penggeladahan ini merupakan pendalaman dari
penyidikan kasus suap perkara eks Aspidum Kejati DKI Jakarta itu.
"KPK menyita sejumlah dokumen dan catatan keuangan, serta barang bukti elektronik berupa telepon genggam," ujar Febri.
"KPK menyita sejumlah dokumen dan catatan keuangan, serta barang bukti elektronik berupa telepon genggam," ujar Febri.
Ditambahkan, saksi-saksi dari lokasi yang digeledah akan diperiksa di Polrestabes Semarang Hari Kamis (1/8/). "Besok direncanakan akan dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari
pihak swasta di kantor Polrestabes Semarang," katanya.
Agus dijerat KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap perkara. Dia
diduga mendapat Rp 200 juta dari pengacara Alvin Suherman serta pihak swasta
Sendy Perico sebagai tersangka pemberi suap. Sendy merupakan pengusaha yang beperkara di PN Jakbar. Sedangkan Alvin adalah
pengacaranya. (syam/TN)
KPK Geledah 4 Lokasi di Semarang terkait Kasus Suap Perkara Eks Aspidum Kejati DKI
Reviewed by samsul huda
on
July 31, 2019
Rating:
Post a Comment