KPK Geledah Pemkab Kudus terkait Jual Beli Jabatan yang Jerat Bupati Tamzil
GTOPNEWS.COM – Penyidik KPK menggeledah kantor
Pemkab Kudus, Jawa Tengah, Minggu (28/7/2019). Penggeledahan itu terkait pencarian barang bukti
(BB) lainnya menyusul ditangkapnya Bupati Muhammad Tamzil oleh KPK.
Belasan penyidik KPK datang pukul 10.00 WIB dengan dikawal polisi dan Satpol
PP. Ruan kerja Bupati Tamzil jadi sasaran pertama dalam penggeledahan itu, kemudian
menyasar ke ruang kerja staf khusus Agus Suranto, Plt Sekretaris Dinas
Pengelolaaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Akhmad Sofyan dan
dinas-dinas lainnya yang sebelumnya disegel.
Didampingi Wabup Kudus M Hartopo, Tim Penyidik KPK menggeledah dokumen-dokumen
terkait pengisian organisasi perangkat daerah (OPD) di sejumlah ruang yang
disasar. Diperoleh keterangan, semua ruang kerja yang sebelumnya disegel Tim Satgas
KPK, Minggu (29/7/2019) kemarin jadi sasaran penggeledahan. Di antaranya ruang
kerja Sekda Kudus Sam’ani Intakoris, ruang kerja Dinas Pekerjaaan Umum Penataan Ruang (PUPR),
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP),
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Siil (Disdukcapil). Di sejumlah ruang kerja
itu, pejabatnya segera diganti melalui seleksi jabatan. Mereka yang ingin
menduduki jabatan tersebut diminta membayar sesuai porsi jabatannya antara Rp
500 juta – Rp 1 miliar.
Sebelumnya Bupati Kudus Muhammad Tamzil ditangkap KPK melalui OTT di Pemkab
Kudus. Kini Tamzil ditetapkan KPK sebagai tersangka jual beli jabatan di Pemkab
Kudus. Bersamaan Tamzil ditangkap pula
staf khusus Agus Suranto dan Plt Sekretaris DPPKAD Akhmad Sofyan. Keduanya kini
ditahan KPK setelah transaksinya mengenai jual beli jabatan di Pemkab Kudus tahun 2019 terbongkar
Satgas KPK. (syam/TN)
KPK Geledah Pemkab Kudus terkait Jual Beli Jabatan yang Jerat Bupati Tamzil
Reviewed by samsul huda
on
July 28, 2019
Rating:
Post a Comment