KPK Kaji Ancaman Hukuman Mati dalam Kasus Korupsi Bupati Kudus Tamzil - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Kaji Ancaman Hukuman Mati dalam Kasus Korupsi Bupati Kudus Tamzil


GTOPNEWS.COM - KPK didesak publik menghukum mati Bupati Kudus (Jateng) Muhammad Tamzil karena sebagai penyelenggara negara dua kali terlibat kasus korupsi. Pertama di tahun 2014 korupsi dana bantuan sarana  dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus tahun anggaran 2004 dan kedua tahun 2019 ditetapkan KPK sebagai tersangka jual beli jabatan.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, bahwa pihaknya akan mempertimbangkan ulang ancaman hukuman mati dalam kasus korupsi Bupati Kudus Muhammad Tamzil.  
‘’Meski Tamzil dua kali terjerat kasus korupsi, KPK perlu mempertimbangkan sejumlah hal lain di luar itu. Nanti kita perhitungkan ulang, keterlibatan dia sampai di mana. Yang memastikan nanti bukan satu dua, kita semua ramai-ramai berembuk," kata Basaria Panjaitan di Gedung Pusdiklat Kemensetneg, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (28/7/2019).
Bia mengatakan, ancaman hukuman mati Tamzil, harus dilihat lebih dulu melalui proses penyidikan. Dari situ KPK bakal mempelajari apa saja yang memberatkan tersangka.
Setelah itu, proses hukum akan masuk ke tuntutan, dilanjutkan dengan pertimbangan jaksa, dan terakhir hakim akan memutuskan hukuman. "Tahapannya seperti itu, tidak bisa selesai dalam satu dua hari ini," ujarnya. Menurut Basaria, sepanjang KPK berdiri, belum pernah ada penerapan hukuman mati. Jika wacana ini terealisasi, maka akan menjadi yang pertama kalinya sepanjang sejarah KPK.
"Tapi belum kita putuskan," jelasnya. Sebelumnya, Bupati Kudus Muhammad Tamzil ditetapkan KPK sebagai tersangka jual beli jabatan di Pemkab Kudus yang dipimpinnya.  Selain Tamzil, dua stafnya juga ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya adalah  staf  khusus Agus Suranto dan Plt Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan.
Tahun 2004, Tamzil sempat mendekam dipenjara karena dinyatakan bersalah pada kasus korupsi Selain Tamzil, Agus Suranto juga pernah mendekam di penjara sebelumnya. Bahkan, Tamzil dan Suranto sama-sama dipenjara di LP Kedungpane dalam kurun waktu yang kurang lebih sama. (syam/TN)

KPK Kaji Ancaman Hukuman Mati dalam Kasus Korupsi Bupati Kudus Tamzil KPK Kaji Ancaman Hukuman Mati dalam Kasus Korupsi Bupati Kudus Tamzil Reviewed by samsul huda on July 28, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD