KPK Periksa 8 Pejabat Pemprov Kepri terkait kasus Nurdin - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa 8 Pejabat Pemprov Kepri terkait kasus Nurdin


GTOPNEWS.COM – Penyidik KPK memanggil 8 saksi di Kepulauan Riau (Kepri) di Mapolres Barelang, Kepri. Dari sejumlah saksi itu, 7 di antaranya pejabat di jajaran Kepri dan 1 seorang swasta. Mereka dipanggil, Rabu (24/7/2019) untuk diperiksa terkait suap proyek reklamasi pantai dan gratifikasi yang menjerat eks Gubernur Kepri Nurdin Basirun.
Pemeriksaan itu berlangsung usai Tim Penyidik KPK menggeledah 9 lokasi di tiga kabupaten/kota di Kepri. Termasuk rumah pribadi Nurdin Basirun di Tanjungbalai, Karimun.
Belum diketahui siapa saja yang diperiksa hari ini. Namun Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari sejumlah pejabat itu, tiga di antaranya Kepala Dinas PU, Kepala Dinas Perhubungan Jamhur  dan Biro Hukum Pemprov Kepri Heri Mukhrizal.
‘’Empat pejabat yang lain nunggu perkembangan dari lapangan,’’ kata Febri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).
Sebelumnya Nurdin ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap  proyek reklamasi pantai di Batam dan gratifikasi. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Kepri Budi Hartono dan Abu Bakar, pegusaha.
Nurdin diduga menerima suap dari Abu Bakar terkait proyek perizinan reklamasi  pantai Rp 159 juta. Uang itu diberikan agar Abu Bakar mendapatkan izin dari proyek reklamasi tersebut.  KPK juga menyita uang Rp 6,1 miliar dari rumah Nurdin. Uang tersebut diduga dari hasil gratifikasi. (syam/TN)

KPK Periksa 8 Pejabat Pemprov Kepri terkait kasus Nurdin KPK Periksa 8 Pejabat Pemprov Kepri terkait kasus Nurdin Reviewed by samsul huda on July 24, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD