KPK Segel Ruang Kerja Sekda Kudus dan Staf Khusus Bupati
GTOPNEWS.COM – Mendadak dua ruang kerja di kompleks Sekreriat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, disegel KPK,
Jumat (26/7/2019). Dua ruang kerja itu adalah Ruang Sekda dan Ruang Staf Khusus
Bupati Kudus.
Tidak diketahui mengapa dua ruang kerja pejabat eselon II itu, disegel KPK.
Karena sebelumnya tidak ada berita negatif mengenai keberadaan Sekda Sam’ani
Intakoris maupun pejabat yang lain.
Diduga penyegelan itu terjadi pukul
11.30 WIB. Sebab setengah jam sebelumnya, tepatnya pukul 11.00 WIB beberapa
pegawai Setda mengaku belum melihat adanya penyegelan itu.
Segel di pintu ruang kerja Sekda itu,
diketahui menempel di pintu utama selepas Jumatan. Tiba-tiba dua ruang tersebut
terlihat telah disegel dengan plastik melintang garis merah bertuliskan KPK.
Beberapa pegawai Setda Kudus mengatakan, bahwa segel di Ruang Sekda Kudus, ditempatkan di depan pegangan daun pintu. Di tempat itu tertempel sebuah stiker bertuliskan Dalam Pengawasan KPK.
Beberapa pegawai Setda Kudus mengatakan, bahwa segel di Ruang Sekda Kudus, ditempatkan di depan pegangan daun pintu. Di tempat itu tertempel sebuah stiker bertuliskan Dalam Pengawasan KPK.
Wiwin petugas kebersihan di depan Ruang
Staf Khusus Bupati, mengatakan pada pukul 10.00 WIB pintu ruang kerja itu belum
ada tanda-tanda disegel KPK.
"Kemungkinan saat mepet waktu
Jumatan (salat Jumat) petugas KPK datang menyegel ruang kerja itu," kata
Wiwin kepada awak media.
Terpisah Asisten 1 Setda Pemkab Kudus, Agus R Satriyo, mengaku tidak mengetahui penyegelan itu. Lebih-lebih tentang kasus yang menyebabkan adanya penyegelan tersebut.
Terpisah Asisten 1 Setda Pemkab Kudus, Agus R Satriyo, mengaku tidak mengetahui penyegelan itu. Lebih-lebih tentang kasus yang menyebabkan adanya penyegelan tersebut.
"Saya benar-benar tidak mengetahuinya,"
kata Agus sembari mempertanyakan penyegelan tersebut. (syam/TN)
KPK Segel Ruang Kerja Sekda Kudus dan Staf Khusus Bupati
Reviewed by samsul huda
on
July 26, 2019
Rating:
Post a Comment