KPK Sita Dokumen Pengisian Perangkat Daerah Pemkab Kudus
GTOPNEWS.COM - Tim Penyidik KPK
telah selesai menggeledah sejumlah lokasi di Pemkab Kudus (Jateng) terkait
kasus jual beli jabatan yang menjerat Bupati Muhammad Tamzil dan dua orang
stafnya.
Penggeledahan yang berlangsuang 6 jam lebih itu, berhasil menyita
sejumlah dokumen pengisian perangkat daerah tahun 2019, fleshdisk dan barang
elektronik lainnya.
‘’Dukumen yang disita banyak. Saya tak menghitung tetatoi jumlahnya lebih dari 10 dus dan 1 koper,’’
kata Wabup Kudus Hartopo usai yang menyaksikan jalannya penggeledahan, Minggu
(29/7/2019).
Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari barang -bukti (BB) tambahan terkait
kasus jual beli jabatan. Dalam kasus ini, KPK menjerat Bupati Kudus Muhammad
Tamzil, staf khusus Bupati Kudus Agus Suranto dan Plt Sekretaris Dinas Pengelolaan
Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kudus Akhmad Sofyan.
Hartopo membenarkan, bahwa sejumlah ruangan yang digeledah Tim Penyidik
KPK itu, berhubungan seleksi jabatan eselon
II, III dan IV di lingkungan Pemkab Kudus.
Eselon II meliputi antara lain Sekda, Dinas Pariwisata, Dispendukcapil,
PUPR dan kepegawaian. Tim Penyidik KPK juga menggeledah ruang kerja Kabag
Organisasi, yang diduduki istri tersangka Akhmad Sofyan.
Tim KPK juga memeriksa mobil Nisan Terano yang disebut-sebut dari hasil
pembelian Bupati Tamzil. Pembelian itu sebagian diduga menggunakan uang dari
hasil jual beli jabatan.
Hartopo mengaku terus mendampingi pemeriksaan petugas KPK di sejumlah
ruangan tersebut. Penggeledahan
berlangsung dari pukul 10.00-17.00 WIB. (syam/TN)
KPK Sita Dokumen Pengisian Perangkat Daerah Pemkab Kudus
Reviewed by samsul huda
on
July 29, 2019
Rating:
Post a Comment