KPK Soroti SDA, Sarang Korupsi
GTOPNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, bahwa Sumber Daya Alam
(SDA) merupakan sektor yang rentan menjadi bancakan para koruptor. Itu sebabnya,
SDA menjadi salah satu sektor yang paling dipantau KPK.
"Sektor itu paling banyak dikorupsi.
Lebih-lebih setiap banyak uang disitu ada potensi korupsi," ujar Syarif
dalam diskusi 'Quo Vadis Korupsi Sumber Daya Alam Indonesia di Gedung KPK,
Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Menurut Syarif, SDA merupakan sektor
yang paling sering terjadinya state capture atau negara
mengorupsi negara. State capture merupakan sebuah aktivitas
mengkooptasi, mengintervensi, dan mendominasi kebijakan negara melalui suap dan
tekanan.
"SDA paling banyak uang. Sumber alam
itu dirancang dari awal untuk dicuri demi kepentingan pribadi. Mereka mengambil
keuntungan tersebut yang seharusnya jadi bagian negara," ujar Syarif.
Ia mencontohkan state capture di sektor
SDA. Salah satunya korupsi di sektor kehutanan yang menjerat mantan Bupati
Pelalawan, Riau, Tengku Azmun Jaafar. Bupati ini mengeluarkan 20 izin
pemanfaatan hutan. Tapi 8 di antaranya izin untuk keluarganya sendiri.
Menurut Syarif penanganan kasus korupsi
di sektor SDA lebih sulit ketimbang korupsi di sektor anggaran. Hal ini
lantaran korupsi di sektor SDA berkaitan dengan penerimaan negara.
"Kalau APBN-APBD
gampang diukur. Proyek perumahan pegawai negeri Rp 1 miliar. Kita hitung saja
setelah jadi, pasti harga ini oleh ahli diukur paling banter Rp 600 juta. Itu
bisa kita ukur. Tapi kalau dari segi pendapatan, itu tidak bisa seperti itu.
Berapa royalti dari batubara, nikel, emas, hanya yang punya tambang dan
pemerintah yang punya kewenangan pengawasan tentang itu yang tahu," kata
Syarif. (syam/TN)
KPK Soroti SDA, Sarang Korupsi
Reviewed by samsul huda
on
July 17, 2019
Rating:

Post a Comment