KPK Tak Akan Hentikan Kasus BLBI - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Tak Akan Hentikan Kasus BLBI


GTOPNEWS.COM - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, bahwa pihaknya tidak akan surut dalam membongkar kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Meskipun Syafruddin Arsyad Temenggung dibebaskan Mahkamah Agung (MA) dari jeratan kasus itu.
Bahkan penyidikan kasus BLBI  uyang menjerat Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim terus berlanjut. Putusan kasasi yang melepaskan Syafruddin Arsyad Temenggung, kata Saut, tak bakal menghentikan proses penyidikan ini.
‘’Penanganan perkara yang sedang berproses dalam tahap penyidikan akan tetap berjalan," kata Saut di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,  Rabu (10/7/ 2019).
Ia mengatakan KPK tetap memanggil saksi dan tersangka kasus BLBI untuk diperiksa. Penelusuran aset milik Sjamsul Nursalim terus dilakukan hingga tuntas.
"Justru hal itu yang kini jadi fokus KPK," ujarnya.
Sebelumnya MA mengabulkan kasasi Syafruddin, terdakwa kasus korupsi penerbitan surat keterangan lunas BLBI untuk Sjamsul. Majelis hakim kasasi menyatakan Syafruddin terbukti melakukan perbuatan merugikan negara Rp 4,58 triliun dalam penerbitan SKL BLBI untuk Sjamsul. Namun perbuatan itu dianggap bukan tindak pidana.
Tiga hakim memiliki pendapat berbeda. Ketua majelis hakim Salman Luthan menganggap perbuatan Syafruddin merupakan tindak pidana. Hakim anggota Syamsul Rakan Chaniago menganggap perbuatan Syafruddin masuk ranah perdata. Dan hakim anggota Mohamad Askin menganggap perbuatan eks Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional itu masuk ranah administrasi.
Dengan keputusan itu, maka Syafruddin dibebaskan dari segala tuntutan hukum. Hakim juga membatalkan putusan pengadilan tingkat banding yang memvonis Syafruddin 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan.
KPK kata Saut, menghormati putusan itu. Namun pihaknya memastikan bahwa lembaganya tidak akan berhenti melakukan upaya hukum untuk mengembalikan dugaan kerugian keuangan negara Rp 4,58 triliun dalam perkara ini.
"KPK akan mempelajari salinan putusan dan mempertimbangkan untuk melakukan upaya hukum biasa atau luar biasa," jelasnya. (syam/TN)


KPK Tak Akan Hentikan Kasus BLBI KPK Tak Akan Hentikan Kasus BLBI Reviewed by samsul huda on July 10, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD