KPK Tangkap Bupati Kudus dan 8 Orang Bawahannya terkait Jual Beli Jabatan
GTOPNEWS.COM – KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini
Bupati Kudus (Jateng) M Tamzil bersama 8 orang lainnya tertangkap Tim Satgas
Penindakan KPK. Terbongkarnya berita
itu, setelah ruang kerja Bupati Kudus Tamzil, Sekda Pemkab Kudus Sam’ani dan
ruang kerja staf khusus bupati disegel KPK.
"Tim Satgas KPK memang mengadakan
kegiatan di Kudus, Jateng. Dalam kegiatan itu, tim mengamankan 9 orang,
termasuk unsur kepala daerah," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di
Jakarta, Jumat (26/7/2019) petang.
Sembilan orang yang diamankan itu
terdiri atas unsur kepala daerah (Bupati Kudus berinisial MT), staf dan ajudan
Bupati Kudus, serta calon kepala dinas setempat. Mereka diamankan usai
melakukan transaksi suap.
"Dugaan pemberian suap ini terkait
dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus," ujar Basaria.
Selain mengamankan sembilan orang, tim
penindakan juga mengamankan sejumlah uang yang disinyalir bagian dari suap.
Basaria mengatakan, ada sejumlah uang
yang diamankan Tim Satgas KPK. Uang itu kini
masih dalam proses penghitungan. Diduga kuat uang tersebut merupakan pemberian
terkait jual beli jabatan.
Kini punya waktu 1x24 jam untuk
menentukan status perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Sebelumnya, pegawai Setda Kudus terkejut karena ruang kerja Bupati M
Tamzil, Sekda Sam’ani dan staf khusus bupati dalam keadaan tersegel KPK. Saat
itu tidak diketahui kasus yang menyebabkan penyegelan tersebut. Namun setelah
Bupati M Tamzil diketahui tidak datang dalam acara serah terima Kajari Kudus di
pendapa kabupaten, para pegawai baru menduga-duga bahwa bupati itu terjaring
KPK.
Asisten I Pemerintahan Kabupaten Kudus Agus Budi Satrio mengaku tak
mengetahui penyegelan itu. Bahkan pihaknya juga tak mengetahui kasus yang
menyebabkan penyegelan tersebut. (syam/TN)
KPK Tangkap Bupati Kudus dan 8 Orang Bawahannya terkait Jual Beli Jabatan
Reviewed by samsul huda
on
July 26, 2019
Rating:
Post a Comment