Mantan Kepala BPKAD Jatim Diperiksa KPK terkait Alokasi Dana Banprov untuk Tulungagung
GTOPNEWS.COM – Eks Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset
Daerah (BPKAD) Jatim Budi Setiawan dipanggil KPK ke Jakarta. Ia
dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaaan suap Ketua DPRD
Tulungangung Supriyono.
Juru Bicara Febri Diansyah mengatakan, saksi diduga mengetahui proses penganggaran
bantauan keuangan dari Pemprov (Banprov) Jatim yang
dialokaksikan untuk Kabupaten Tulungagung.
‘’Maka dia dikorek keterangannya seputar alokasi anggaran itu,’’ Juru
Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,
Jumat (19/7/2019).
Dalam kasus ini, penyidik mengklarifikasi bukti-bukti yang ditemukan saat penggeledahan di Jatim, terutama terkait proses penganggaran bantuan keuangan Provinsi Jatim yang dialokasikan ke Tulungagung.
Dalam kasus ini, penyidik mengklarifikasi bukti-bukti yang ditemukan saat penggeledahan di Jatim, terutama terkait proses penganggaran bantuan keuangan Provinsi Jatim yang dialokasikan ke Tulungagung.
Rumah Budi digeledah saat KPK melakukan rangkaian penggeledahan pada lima
lokasi di Jatim, Rabu (10/7) hingga Kamis (11/7). Dari penggeledahan itu, KPK
menyita sejumlah dokumen hingga telepon genggam terkait pengalokasian anggaran
itu.
Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, lokasi yang digeledah antara lain
kantor Badan Pembangunan Daerah Jatim, dan empat rumah pribadi pejabat dan
pensiunan pejabat BPD Jatim.
Supriyono sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengesahan
APBD dan APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung 2015-2018. Penetapan tersangka
ini merupakan hasil pengembangan dari kasus eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo
yang telah divonis 10 tahun penjara.
Tersangka SPR (Supriyono) diduga menerima uang setidak-tidaknya Rp 4,8 miliar,
selama periode 2015-2018 dari Bupati Tulung Agung Periode 2013-2018 terkait pembahasan,
pengesahan dan pelaksanaan APBD dan APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung.
(syam/TN)
Mantan Kepala BPKAD Jatim Diperiksa KPK terkait Alokasi Dana Banprov untuk Tulungagung
Reviewed by samsul huda
on
July 20, 2019
Rating:
Post a Comment