Mantan Menkeu Diperiksa KPK terkait Kasus BLBI
GTOPNEWS.COM - KPK memeriksa mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Subianto sebagai
saksi dugaan korupsi terkait BLBI dengan tersangka Itjih Nursalim. Usai
diperiksa, Bambang lebih banyak diam. Dia enggan menjelaskan hasil pemeriksaannya
kepada awak media. Meskipun puluhan awak media berusaha memancingnya dengan
pertanyaan mengelitik.
Pemeriksaan Bambang berlangsung cepat. Dia keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pukul 11.45 WIB. Atau 1,45 jam diperiksa.
Setelah Bambang, mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Edwin Gerungan juga keluar dari gedung KPK. Edwin turut diperiksa sebagai saksi Itjih. Dia juga tak memberi keterangan terkait hasil pemeriksaannya.
Pemeriksaan Bambang berlangsung cepat. Dia keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pukul 11.45 WIB. Atau 1,45 jam diperiksa.
Setelah Bambang, mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Edwin Gerungan juga keluar dari gedung KPK. Edwin turut diperiksa sebagai saksi Itjih. Dia juga tak memberi keterangan terkait hasil pemeriksaannya.
Pihak KPK belum menjelaskan apa saja yang didalami dari pemeriksaan Bambang dan
Edwin. Selain itu, KPK memeriksa eks Ketua BPPN lainnya, I Putu Gede Ary Suta.
Itjih diterapkan KPK sebagai tersangka bersama suaminya, Sjamsul Nursalim. KPK
menduga keduanya melakukan tindakan yang merugikan negara bersama Syafruddin
Arsyad Temenggung sebagai Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)
terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Sjamsul disebut merugikan negara Rp 4,58 triliun. KPK telah memanggil Sjamsul
dan Itjih untuk diperiksa sebagai tersangka, namun keduanya tak hadir.
(syam/TN)
Mantan Menkeu Diperiksa KPK terkait Kasus BLBI
Reviewed by samsul huda
on
July 09, 2019
Rating:

Post a Comment