Mendag Enggartiasto 3 Kali Berturut-turut Absen dari Panggilan KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Mendag Enggartiasto 3 Kali Berturut-turut Absen dari Panggilan KPK


GTOPNEWS.COM - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita  kembali mangkir dari pangilan penyidik KPK. Tercatat tiga kali ini dia absen dari panggilan sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso. 

Terkait absennya Menteri Enggar, KPK langsung mempertanyakan komitmennya   dalam mendukung pemberantasan korupsi. Sebab komitmen itu tidak diwujudkan dengan baik.
‘’Saksi – saksi yang tidak hadir saat dipanggil penyidik KPK hanya pejabat-pejabat dari Kementerian Perdagangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).
Febri tidak merinci siapa pejabat Kemendag lain yang dimaksud. Namun KPK memang pernah memanggil sejumlah pejabat Kemendag ataupun panitia lelang gula rafinas kementerian itu, sebagai saksi seperti Ketua Panitia Pengadaan Lelang Gula Kristal Rafinasi, Subagyo, Sekretaris Pengadaan Lelang Gula Kristal Rafinasi, Noviarina Purnami, Kepala Seksi Pengembangan Pasar Rakyat Kementerian Perdagangan, Husodo Kuncoro Yakti, hingga Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Oke Nurwan. 
Ditegaskan lagi, para pihak di Kemendag itu, memang absen saat dipanggil KPK. Kemudian KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan mereka yang kemudian ada di antaranya yang telah diperiksa pada penjadwalan ulang tersebut. 
"Jangan sampai ada kesan yang kemudian muncul ke publik, ada pejabat yang menghindari proses hukum dengan berbagai alasan. Kami berharap hal itu tidak terjadi dalam konteks ini," ujar Febri. 
Terkait Enggartiasto, Febri mengatakan KPK memanggil yang bersangkutan untuk memberi ruang klarifikasi soal dugaan gratifikasi ke Bowo. Penyidik KPK, kata Febri, ingin mengklarifikasi apakah Enggartiasto mengetahui atau tidak soal dugaan gratifikasi ke Bowo.

Pemeriksaan ini juga ditujukan agar Menteri memiliki ruang untuk klarifikasi pada penyidik apakah benar pernah memberikan secara langsung atau tidak langsung atau atau tidak pernah memberikan gratifikasi atau bahkan tidak mengetahui peristiwa tersebut.
Jadi KPK memandang telah memberikan ruang yang cukup bagi Menteri Perdagangan untuk menyampaikan Informasi yang benar menurut yang bersangkutan. Sebelumnya Enggartiasto dipanggil KPK pada 2 Juli 2019 namun dia absen sehingga pemeriksaan dijadwalkan ulang pada 8 Juli. Pada tanggal penjadwalan ulang itu, Enggartiasto kembali absen sehingga pemeriksaan dijadwalkan ulang pada 18 Juli.
"Tadi kami mendapatkan surat lain dan memberitahukan bahwa Menteri Perdagangan ada kegiatan mendadak ke luar negeri hari ini," kata Febri.
KPK masih membahas apa langkah lanjutan yang bakal dilakukan terkait absennya Enggartiasto. Febri belum menyebut apakah Enggartiasto akan dipanggil lagi atau tidak. 
Bowo Sidik merupakan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar. Dia  telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi karena diduga menerima uang dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat Indung. Asty mauoun Indung telah ditetapkan KPK menjadi tersangka.
KPK menduga Bowo menerima suap sekitar Rp 1,6 miliar dari Asty. Uang itu diduga diberikan agar Bowo membantu PT HTK mendapat perjanjian penggunaan kapal-kapalnya untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik.
Selain menerima suap, Bowo diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 6,5 miliar. Terkait dugaan gratifikasi ini KPK menggeledah ruang kerja Mendag Enggartiasto dan menyita sejumlah dokumen dari sana, termasuk dokumen terkait Permendag tentang gula rafinasi. (syam/TN)



Mendag Enggartiasto 3 Kali Berturut-turut Absen dari Panggilan KPK Mendag Enggartiasto 3 Kali Berturut-turut Absen dari Panggilan KPK Reviewed by samsul huda on July 18, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD