Mendag Enggartiasto 3 Kali Berturut-turut Absen dari Panggilan KPK
GTOPNEWS.COM - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita kembali mangkir
dari pangilan penyidik KPK. Tercatat tiga kali ini dia absen dari panggilan sebagai
saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso.
Terkait absennya Menteri Enggar, KPK langsung mempertanyakan komitmennya dalam
mendukung pemberantasan korupsi. Sebab komitmen itu tidak diwujudkan dengan
baik.
‘’Saksi – saksi yang tidak hadir saat dipanggil penyidik KPK hanya pejabat-pejabat
dari Kementerian Perdagangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di
kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).
Febri tidak merinci siapa pejabat Kemendag lain yang dimaksud. Namun KPK memang pernah memanggil sejumlah pejabat Kemendag ataupun panitia lelang gula rafinas kementerian itu, sebagai saksi seperti Ketua Panitia Pengadaan Lelang Gula Kristal Rafinasi, Subagyo, Sekretaris Pengadaan Lelang Gula Kristal Rafinasi, Noviarina Purnami, Kepala Seksi Pengembangan Pasar Rakyat Kementerian Perdagangan, Husodo Kuncoro Yakti, hingga Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Oke Nurwan.
Febri tidak merinci siapa pejabat Kemendag lain yang dimaksud. Namun KPK memang pernah memanggil sejumlah pejabat Kemendag ataupun panitia lelang gula rafinas kementerian itu, sebagai saksi seperti Ketua Panitia Pengadaan Lelang Gula Kristal Rafinasi, Subagyo, Sekretaris Pengadaan Lelang Gula Kristal Rafinasi, Noviarina Purnami, Kepala Seksi Pengembangan Pasar Rakyat Kementerian Perdagangan, Husodo Kuncoro Yakti, hingga Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Oke Nurwan.
Ditegaskan lagi, para pihak di Kemendag itu, memang absen saat dipanggil KPK. Kemudian
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan mereka yang kemudian ada di antaranya yang
telah diperiksa pada penjadwalan ulang tersebut.
"Jangan sampai ada kesan yang kemudian muncul ke publik, ada pejabat yang
menghindari proses hukum dengan berbagai alasan. Kami berharap hal itu tidak
terjadi dalam konteks ini," ujar Febri.
Terkait Enggartiasto, Febri mengatakan KPK memanggil yang bersangkutan untuk
memberi ruang klarifikasi soal dugaan gratifikasi ke Bowo. Penyidik KPK, kata
Febri, ingin mengklarifikasi apakah Enggartiasto mengetahui atau tidak soal
dugaan gratifikasi ke Bowo.
Pemeriksaan ini juga ditujukan agar Menteri memiliki ruang untuk klarifikasi pada penyidik apakah benar pernah memberikan secara langsung atau tidak langsung atau atau tidak pernah memberikan gratifikasi atau bahkan tidak mengetahui peristiwa tersebut.
Jadi KPK memandang telah memberikan ruang yang cukup bagi Menteri
Perdagangan untuk menyampaikan Informasi yang benar menurut yang bersangkutan. Sebelumnya Enggartiasto dipanggil KPK pada 2 Juli 2019 namun dia absen sehingga
pemeriksaan dijadwalkan ulang pada 8 Juli. Pada tanggal penjadwalan ulang itu,
Enggartiasto kembali absen sehingga pemeriksaan dijadwalkan ulang pada 18 Juli.
"Tadi kami mendapatkan surat lain dan memberitahukan bahwa Menteri Perdagangan ada kegiatan mendadak ke luar negeri hari ini," kata Febri.
KPK masih membahas apa langkah lanjutan yang bakal dilakukan terkait absennya Enggartiasto. Febri belum menyebut apakah Enggartiasto akan dipanggil lagi atau tidak. Bowo Sidik merupakan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar. Dia telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi karena diduga menerima uang dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat Indung. Asty mauoun Indung telah ditetapkan KPK menjadi tersangka.
"Tadi kami mendapatkan surat lain dan memberitahukan bahwa Menteri Perdagangan ada kegiatan mendadak ke luar negeri hari ini," kata Febri.
KPK masih membahas apa langkah lanjutan yang bakal dilakukan terkait absennya Enggartiasto. Febri belum menyebut apakah Enggartiasto akan dipanggil lagi atau tidak. Bowo Sidik merupakan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar. Dia telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi karena diduga menerima uang dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat Indung. Asty mauoun Indung telah ditetapkan KPK menjadi tersangka.
KPK menduga Bowo menerima suap sekitar Rp 1,6 miliar dari Asty. Uang itu diduga
diberikan agar Bowo membantu PT HTK mendapat perjanjian penggunaan
kapal-kapalnya untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik.
Selain menerima suap, Bowo diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 6,5 miliar. Terkait dugaan gratifikasi ini KPK menggeledah ruang kerja Mendag Enggartiasto dan menyita sejumlah dokumen dari sana, termasuk dokumen terkait Permendag tentang gula rafinasi. (syam/TN)
Selain menerima suap, Bowo diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 6,5 miliar. Terkait dugaan gratifikasi ini KPK menggeledah ruang kerja Mendag Enggartiasto dan menyita sejumlah dokumen dari sana, termasuk dokumen terkait Permendag tentang gula rafinasi. (syam/TN)
Mendag Enggartiasto 3 Kali Berturut-turut Absen dari Panggilan KPK
Reviewed by samsul huda
on
July 18, 2019
Rating:
Post a Comment