OTT Gubernur Kepri, KPK Sita SGD 6.000, Suap Perizinan Proyek Reklamasi
GTOPNEWS.COM – Tim Satgas KPK melakukan penindakan
dalam aksi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Kepulauan Riau
(Kepri) Nurdin Basirun dan lima orang lainnya di daerah itu, Rabu (10/7/2019).
Dalam OTT itu, Tim Satgas KPK mengamankan
uang asing SGD 6.000. Uang tersebut diduga bukan penerimaan pertama terkait perizinan
proyek reklamasi di Kepulauan Riau.
"Informasinya transaksi fee itu diduga sudah berlangsung beberapa. Lebih jelasnya nanti kita urai setelah Tim Satgas KPK kembai ke Jakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).
"Informasinya transaksi fee itu diduga sudah berlangsung beberapa. Lebih jelasnya nanti kita urai setelah Tim Satgas KPK kembai ke Jakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).
Febri mengatakan ada enam orang yang diamankan dalam OTT ini, seorang di antaranya kepala daerah. Dia menyebut OTT ini terkait izin rencana reklamasi besar-besaran di Kepulauan Riau.
Hingga saat ini keenam orang itu masih berstatus sebagai terperiksa dan diperiksa di Mapolres Tanjungpinang sebelum akhirnya dibawa ke Polda Riau. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. (syam/TN)
OTT Gubernur Kepri, KPK Sita SGD 6.000, Suap Perizinan Proyek Reklamasi
Reviewed by samsul huda
on
July 10, 2019
Rating:
Post a Comment