OTT Gubernur Kepri, KPK Sita SGD 6.000, Suap Perizinan Proyek Reklamasi - GROBOGAN TOP NEWS

OTT Gubernur Kepri, KPK Sita SGD 6.000, Suap Perizinan Proyek Reklamasi




GTOPNEWS.COM – Tim Satgas KPK melakukan penindakan dalam aksi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun dan lima orang lainnya di daerah itu, Rabu (10/7/2019).
Dalam OTT itu, Tim Satgas KPK mengamankan uang asing SGD 6.000. Uang tersebut diduga bukan penerimaan pertama terkait perizinan proyek reklamasi di Kepulauan Riau.

"Informasinya transaksi fee itu diduga sudah berlangsung beberapa. Lebih jelasnya nanti kita urai setelah Tim Satgas KPK kembai ke Jakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).

Febri mengatakan ada enam orang yang diamankan dalam OTT ini, seorang di antaranya kepala daerah. Dia menyebut OTT ini terkait izin rencana reklamasi besar-besaran di Kepulauan Riau.

Hingga saat ini keenam orang itu masih berstatus sebagai terperiksa dan diperiksa di Mapolres Tanjungpinang sebelum akhirnya dibawa ke Polda Riau. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. (syam/TN)

OTT Gubernur Kepri, KPK Sita SGD 6.000, Suap Perizinan Proyek Reklamasi OTT Gubernur Kepri, KPK Sita SGD 6.000, Suap Perizinan Proyek Reklamasi Reviewed by samsul huda on July 10, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD