Penahanan Romy Diperpanjang - GROBOGAN TOP NEWS

Penahanan Romy Diperpanjang


GTOPNEWS.COM -  Penyidik KPK memperpanjang penahanan eks anggota DPR RI/ Ketua Umum PPP Romahurmuzy (Romy) 30 hari ke depan. Ia ditahan akibat terjerat  dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) RI.
"RMY (Romahurmuzy), anggota DPR-RI ini dilakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari ke depan mulai 25 Juli - 23 Agustus 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).
Dalam kasus ini KPK menetapkan Romy sebagai tersangka kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Dia diduga menerima suap Rp 300 juta terkait seleksi pengisian jabatan itu dari Kakanwil Kemenag Jatim Haris dan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq.
KPK juga menetapkan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS) sebagai tersangka pemberi suap. Keduanya diduga menyuap Romi agar mendapatkan jabatan di Kemenag Jatim. (syam/TN)



Penahanan Romy Diperpanjang Penahanan Romy Diperpanjang Reviewed by samsul huda on July 24, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD