Penyebab Jual Beli Jabatan Karena Inspektorat di Daerah Tak Berfungsi
GTOPNEWS.COM - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, bahwa kasus suap jual
beli jabatan kerap terjadi di berbagai daerah. Hal itu akibat inspektorat
sebagai lembaga pengawas tak berfungsi dengan baik. Sehingga pejabat itu merasa
seperti tak diawasi kinerjanya.
"Di daerah itu mereka merasa nggak ada yang mengawasi, baik dalam proses
pengadaan barang dan jasa, dalam proses rotasi, rekrutmen, promosi jabatan,
perizinan dan lainnya. Semua kegiatan tersebut tidak yang mengawasi. Inspektorat
nyaris tidak ada fungsinya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di
kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).
Alex mengatakan perlu ada peningkatan kualitas inspektorat. Bahkan terkait
hal itu, KPK sudah memberikan penilaian tersebut ke Kemendagri dan kini sedang
ditindaklanjuti.
"Kita sudah usulkan ke Presiden dan kemudian ditindaklanjuti Kemendagri dan MenPAN-RB. Rencananya saya baca dari perubahannya inspektorat akan menjadi APIP. Untuk untuk kabupaten/kota SK-nya dari gubernur, kemudian APIP tingkat provinsi SK-nya Mendagri," ujarnya. Dalam kasus jual beli jabatan itu, KPK mencatat telah lima kali memangkap kepala daerah terkait pengisian jabatan. Antara lain Bupati Klanten Nonaktif Sri Hartini, Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, Bupati Jombang Nyono Suharli, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra dan Bupati Kudus Muhammad Tamzil. (syam/TN) |
Penyebab Jual Beli Jabatan Karena Inspektorat di Daerah Tak Berfungsi
Reviewed by samsul huda
on
July 31, 2019
Rating:
Post a Comment