Sendy Perico Serahkan Diri ke KPK terkait OTT Aspidum Kejati DKI - GROBOGAN TOP NEWS

Sendy Perico Serahkan Diri ke KPK terkait OTT Aspidum Kejati DKI

GTOPNEWS.COM - Sendy Perico, pengusaha yang menyuap Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI Penyuap Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Agus Winoto, menyerahkan diri ke KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (30/6/2019).
Sendy yang dicari-cari KPK itu, menyerahkan diri bersama pengacaranya.  Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Sendy menyerahkan diri Minggu (30/6/2019) pukul 15.00 WIB.
Pihaknya menghargai penyerahan diri Sendy. Itu sebabnya  proses hukum dalam penyidikan kasus ini langsung dilakukan. Kini Sendy ditahan di Rutan KPK Cabang Jakarta.
Sebelumnya KPK menetapkan Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI Jakarta Agus Winoto sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
KPK juga menjerat pengacara Alvin Suherman dan Sendy Perico, pengusaha sebagai pihak yang berperkara.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, bahwa pihaknya telah meningkatkan status penanganan perkara dan menaikannya ke tingkat penyidikan. KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Agus Winoto diduga menerima suap sebesar Rp 200 juta dari Sendy dan Alvin terkait penanganan perkara penipuan investasi senilai Rp 11 miliar.

Agus Winoto sebagai pihak penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11‎ Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (syam/TN)
Sendy Perico Serahkan Diri ke KPK terkait OTT Aspidum Kejati DKI Sendy Perico Serahkan Diri ke KPK terkait OTT Aspidum Kejati DKI Reviewed by samsul huda on July 01, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD