6 Tersangka Suap Impor Bawang Putih Ditahan - GROBOGAN TOP NEWS

6 Tersangka Suap Impor Bawang Putih Ditahan





GTOPNEWS.COM - KPK menahan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP I Nyoman Dharmantra dan lima tersangka lainnya di Rutan KPK yang berbeda. Mereka ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka suap impor bawang putih.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, bahwa pihaknya menahan 6 tersangka itu, untuk 20 hari pertama.
"Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan," kata Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (9/8/2019). 
Sementara itu, tersangka Chandry Suanda alias Afung, pemilik PT Cahaya Sakti Argo keluar dari ruang pemeriksaan lantai II Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2019)  pukul 02.45 WIB. Mengenakan rompi tahanan oranye dan tangan diborgol, dia enggan menjawab pertanyaan awak media mengenai penahanannya. 
Afung lebih banyak diam saat dibawa ke mobil tahanan. Afung ditahan di Rutan Klas I Cabang KPK. Sementara kelima tersangka lain ditahan di rutan yang berbeda. 
I Nyoman Dharmantra ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur. Adapun Mirawati Basri dan Elviyanto ditahan Rutan Klas I Cabang KPK. Dan Doddy Wahyudi bersama Zulfikar ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.
Enam tersangka yang ditahan itu adalah
CSU alias Afung (Chandry Suanda) pemilik PT Cahaya Sakti Agro, DDW (Doddy Wahyudi) swasta, ZFK (Zulfikar) swasta. Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Kemudian tersangka penerima suap INY (I Nyoman Dhamantra) anggota DPR 2014-2019,  MBS (Mirawati Basri) orang kepercayaan INY
dam  ELV (Elviyanto) swasta.
Dhamantra diduga meminta fee Rp 3,6 miliar dan Rp 1.700-1.800 tiap kg lewat Mirawati untuk mengurus izin kuota 20.000 ton bawang putih. Suap itu diduga berasal dari Chandry dan Doddy. 
KPK menyebut duit yang sudah diberikan ke Dhamantra berjumlah Rp 2 miliar. Duit itu ditransfer lewat rekening money changer. KPK juga mengamankan uang 50.000 dolar Amirika dari tangan Mirawati. (syam/TN)

6 Tersangka Suap Impor Bawang Putih Ditahan 6 Tersangka Suap Impor Bawang Putih Ditahan Reviewed by samsul huda on August 09, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD