Tanah Eks Kakorlantas Djoko Susilo di Bali Dilelang KPK Rp 1,5 Miliar
GTOPNEWS.COM - KPK kembali melelang harta milik
terpidana kasus korupsi mantan Kakorlantas Polri
Djoko Susilo di daerah Bali. Salah satua harta kekayaan miliknya yang dilelang
itu adalah tanah di kota wisata senilai Rp 1,5 miliar.
Pengumuman lelang itu dicantumkan KPK dalam situs resminya, kemarin. Lelang harta
rampasan itu dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Denpasar Bali.
"Melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar, akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).
"Melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar, akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).
Harta yang dilelang itu, berupa sebidang tanah seluas 135 m² yang terletak di daerah
wisata Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Bali. Harga limit yang dibuka untuk lelang
tersebut adalah Rp 1,59 miliar.
Metode penawaran lelang dilakukan secara online tanpa kehadiran peserta lelang yakni
dengan menggunakan aplikasi lelang via internet pada alamat website
https://lelang.go.id. Lelang barang tak bergerak itu dimulai sejak
hari ini dengan penutupan penawaran lelang pada Jumat (6/9).
Harta lainnya yang ikut dilelang adalah satu unit apartemen di Denpasar Bali.
Apartemen tersebut dilelang dengan harga limit Rp 634 juta.
Sebelumnya KPK menyatakan, bahwa total harta kekayaan Djoko Susilo yang
dirampas penyidik KPK terkait kasus korupsi yang menjeratnya mencapai Rp 179
miliar. Harta kekayaan itu tersebar di beberapa daerah di antaranya di Solo,
Jakarta, Bali dan lainnya. (syam/TN)
Tanah Eks Kakorlantas Djoko Susilo di Bali Dilelang KPK Rp 1,5 Miliar
Reviewed by samsul huda
on
August 29, 2019
Rating:
Post a Comment