Deddy Mizwar Diperiksa KPK Soal Kasus Meikarta
GTOPNEWS.COM - Mantan Wakil
Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi
untuk Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa, tersangka kasus dugaan suap
perizinan pembangunan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Usai diperiksa beberapa jam di lantai II KPK, Deddy mengaku hanya
dikonfirmasi soal proses dan hasil rapat Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah
(BKPRD) tentang Meikarta.
"Intinya hari ini saya diperiksa sebagai saksi tersangka Pak Iwa.
Penyidik ingin mendalami jalannya rapat, dan hasil-hasil rapat dengan BKPRD soal
Meikarta,’’ kata Deddy di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,
Jumat (23/8/2019)
Ia mengatakan, ada keputusan-keputusan BKPRD yang dikaji kembali, ditanyakan
kembali dan beberapa surat yang perlu dikonfirmasi. Di antara beberapa surat
itu, ada yang baru diketahuinya kemarin.
‘’Ya penyidik mengkonfirmasi hal-hal itu saja," ujarnya. Meski demikian,
Deddy tidak menjelaskan secara spesifik surat apa saja yang dikonfirmasikan
penyidik kepada dirinya. "Ya nantilah, saya juga enggak tahu sampai sejauh
mana kebenaran surat itu. Nantilah di sidang kita lihat, mungkin juga saya
diundang lagi di sidang," jelasnya.
Deddy juga mengaku ditanya penyidik soal Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Karena Pak Iwa ditersangkakan
terkait dengan itu.
Iwa menjadi tersangka lantaran diduga meminta uang sebesar Rp 1 miliar
kepada pihak PT Lippo Cikarang melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR
Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili. Uang itu untuk memuluskan proses RDTR
di tingkat provinsi.
Kasus ini bermula ketika Neneng Rahmi menyampaikan pengajuan Raperda
RDTR itu pada April 2017. Neneng diajak Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi
untuk bertemu pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi. (syam/TN)
Deddy Mizwar Diperiksa KPK Soal Kasus Meikarta
Reviewed by samsul huda
on
August 23, 2019
Rating:
Post a Comment