Direktur Keuangan Angkasa Pura II Ditahan di Rutan KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Direktur Keuangan Angkasa Pura II Ditahan di Rutan KPK


GTOPNEWS.COM - Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam dan staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT Inti) Taswin Nur ditahan penyidik KPK di Rutan KPK di belakang Gedung Merah Putih, Jumat  (2/8/2019) dini hari. Keduanya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan baggage handling system (BHS) di enam bandara udara.
"Keduanya ditahan untuk 20 hari pertama.  AYA (Andra Y Agussalam) ditahan di Rutan Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih. TSW (Taswin Nur) ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, Andra diduga menerima suap sebesar 96.700 dollar Singapura dari Taswin Nur. PT Angkasa Pura Propertindo (PT APP), anak perusahaan PT Angkasa Pura II  awalnya ingin menggelar lelang proyek pengadaan BHS. Namun Andra mengarahkan agar PT APP menunjuk langsung PT INTI.  
Andra juga mengarahkan negosiasi antara PT APP dan PT Inti untuk meningkatkan uang muka dari 15 persen menjadi 20 persen.  Karena adanya kendala cashflow di PT Inti.

Andra juga mengarahkan Wisnu Raharjo selaku Direktur Utama PT APP mempercepat penandatanganan kontrak antara PT APP dan PT Inti. Uang 96.700 dollar Singapura itu sebagai imbalan agar Andra mengawal proyek BHS untuk dikerjakan PT INTI. (syam/TN)


Direktur Keuangan Angkasa Pura II Ditahan di Rutan KPK Direktur Keuangan Angkasa Pura II Ditahan di Rutan KPK Reviewed by samsul huda on August 02, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD