Hasil Kajian KPK, Korupsi ASN Tertinggi di Unsur Suap
GTOPNEWS.COM - KPK menyatakan ada tiga titik besar rawan
korupsi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sampai saat ini, menurut catatan
KPK, tindak pidana korupsi tertinggi di lingkungan ASN adalah berupa unsur suap.
"Berdasar data 31 Desember 2018, terjadinya tindak pidana korupsi tertinggi di ASN adalah penyuapan. Kemudian pengadaan barang dan jasa, lalu penyalahgunaan anggaran. Inilah tiga besar korupsi di lingkungan ASN," kata Kepala Biro SDM KPK Chandra Sulistio Reksoprodjo di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2019).
"Berdasar data 31 Desember 2018, terjadinya tindak pidana korupsi tertinggi di ASN adalah penyuapan. Kemudian pengadaan barang dan jasa, lalu penyalahgunaan anggaran. Inilah tiga besar korupsi di lingkungan ASN," kata Kepala Biro SDM KPK Chandra Sulistio Reksoprodjo di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2019).
Chandra mengatakan, KPK terus mengingatkan pemerintah daerah untuk mengelola
manajemen ASN termasuk kepala daerahnya. KPK melakukan pemantauan dan
berkoordinasi dengan Kemenpan RB terkait evaluasi ASN.
"Kami masih terus memantau karena evaluasinya ada di Kemenpan, kemarin
sebelum ke sini saya cek kembali ke Kemenpan. Dari 542 pemda, 71 persen sudah
divalidasi atau sudah keluar surat dari Menpan," ujarnya.
Selain itu, masih ada titik-titik rawan dalam manajemen ASN dan kepala daerah yang diperingatkan KPK. Sayangnya, masih ada kepala daerah yang kena OTT KPK.
Namun katanya di sini yang masih merah adalah terkait dengan mutasi, rotasi, dan pemberhentian terkait dengan salah satunya PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat). Pihaknya berkali-kali mengingatkan, namun kurang mendapatkan perhatian sehingga ada satu kejadian, satu waktu, terpaksa dengan berat kepala daerahnya di-OTT.
Selain itu, masih ada titik-titik rawan dalam manajemen ASN dan kepala daerah yang diperingatkan KPK. Sayangnya, masih ada kepala daerah yang kena OTT KPK.
Namun katanya di sini yang masih merah adalah terkait dengan mutasi, rotasi, dan pemberhentian terkait dengan salah satunya PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat). Pihaknya berkali-kali mengingatkan, namun kurang mendapatkan perhatian sehingga ada satu kejadian, satu waktu, terpaksa dengan berat kepala daerahnya di-OTT.
‘’Jadi sebenarnya sudah ada
proses-proses kami ingatkan," jelas Chandra. Ia juga menyebutkan masih ada sektor yang perlu mendapatkan perhatian
karena rawan korupsi, yaitu masalah perizinan. Chandra mengatakan pihaknya
sudah berupaya mengingatkan kepala dinas maupun kepala daerah, namun belum
mendapatkan perhatian khusus.
Jadi menurutnya tidak serta merta pihaknya langsung menghukum dan sebagainya,
tapi sudah ada satu proses dari KPK untuk mencegah, dari Kementerian/Lembaga
hingga pemda, karena hal ini adalah titik-titik rawan yang sebenarnya harus
dicermati dan harus segera kita perbaiki.
Titik-titik rawan yang disebutkan, menurut Chandra, sudah melalui beragam kajian. Kajian itu selanjutnya diberikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam bentuk rekomendasi.
Jadi sektor-sektor apa saja yang masih ditemukan titik rawan terkait tindak pidana korupsi, seperti tadi manajemen ASN, perizinan, perencanaan anggaran, dan sebagainya. Hal itu dikatakan sudah melalui kajian-kajian. Kemudian kajian-kajian tersebut diberikan kepada Presiden sebagai rekomendasi untuk ditindaklanjuti, mungkin salah satunya dengan Perpres 54 mengenai Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. (syam/TN)
Titik-titik rawan yang disebutkan, menurut Chandra, sudah melalui beragam kajian. Kajian itu selanjutnya diberikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam bentuk rekomendasi.
Jadi sektor-sektor apa saja yang masih ditemukan titik rawan terkait tindak pidana korupsi, seperti tadi manajemen ASN, perizinan, perencanaan anggaran, dan sebagainya. Hal itu dikatakan sudah melalui kajian-kajian. Kemudian kajian-kajian tersebut diberikan kepada Presiden sebagai rekomendasi untuk ditindaklanjuti, mungkin salah satunya dengan Perpres 54 mengenai Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. (syam/TN)
Hasil Kajian KPK, Korupsi ASN Tertinggi di Unsur Suap
Reviewed by samsul huda
on
August 15, 2019
Rating:

Post a Comment