Jaksa Kejari Yogya Ditangkap KPK di Solo Ketika Izin Tak Masuk Kerja
GTOPNEWS.COM – Terungkap sudah siapa jaksa di Yogyakarta yang tertangkap
KPK, Senin (19/8/2019). Adalah jaksa berinisial ES dari Kejaksaan Negeri
(Kejari) Yogyakarta ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Solo.
Saat OTT, yang bersangkutan izin tak masuk kerja karena menengok anaknya di
Solo yang sedang sakit.
Demikian dikatakan Kasi Penkum Kejati DIY, Ninik Rahma Dwihastuti pada awak
media di Yogyakarta, Selasa (20/8/2019).
Oknum jaksa berinisial ES itu, disebutnya adalah jaksa fungsional pada
Kejaksaan Negeri Yogyakarta.
Ninik mengatakan, jaksa ES melakukan tindakan yang sifatnya pribadi. Bahkan murni
perbuatan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan institusinya karena tidak
diketahui pimpinan.
"Yang bersangkutan tak masuk kantor izin nengok anaknya di Solo sakit. Di saat inilah ES ditangkap KPK. Jadi ini bukan menyangkut masalah tugas-kinerja di Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Karena perbuatannya ini tidak diketahui pimpinan, izinnya anaknya sakit dan kami sangat prihatin atas kejadian ini," ujar Ninik.
"Yang bersangkutan tak masuk kantor izin nengok anaknya di Solo sakit. Di saat inilah ES ditangkap KPK. Jadi ini bukan menyangkut masalah tugas-kinerja di Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Karena perbuatannya ini tidak diketahui pimpinan, izinnya anaknya sakit dan kami sangat prihatin atas kejadian ini," ujar Ninik.
Ia mengatakan, atas kejadian ini Kejati DIY meminta maaf ke masyarakat. Karena
ES tertangkap KPK akibat suap. Meskipun tertangkapnya Jaksa ES itu, murni
karena ulah oknum, bukan tindakan curang yang dilakukan institusinya.
Ditanya soal OTT itu terkait tugas ES sebagai Tim Pengawalan Pengamanan
Pemerintah Pembangunan Daerah (TP4D) Ninik mengaku tak mengetahuinya. Karena Jaksa
ES ditangkap ketika tak masuk kerja. (syam/TN)
Jaksa Kejari Yogya Ditangkap KPK di Solo Ketika Izin Tak Masuk Kerja
Reviewed by samsul huda
on
August 20, 2019
Rating:
Post a Comment