Kantor PUPKP & ULP Digeledah KPK Terkait Suap Proyek Drainase Yogyakarta
GTOPNEWS.COM - Kemarin KPK menggeledah Kantor
Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) dan Bagian Unit
Layanan Pengadaan (ULP) Yogyakarta. Hal itu terkait kasus dugaan suap lelang
proyek drainase di Yogyakarta yang menjerat jaksa Eka Safitra, anggota Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Yogyakarta dan jaksa Kejari Solo Satriawan Sulaksono.
"Tim KPK saat ini tengah
menggeledah Dinas PUPKP dan ULP Kota Yogyakarta," kata Juru Bicara KPK
Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis
(22/8/2019).
Ia mengatakan, sebelumnya tim KPK menggeledah
kantor PT Kusuma Chandra dan PT Mataram Mandiri, Rabu 21 Agustus 2018 dari pagi
hingga sore hari.
"Sejumlah dokumen penting terkait
proyek drainase itu, disita dari lokasi penggeledahan," ujarnya.
Tim KPK yang lain menggeledah Kantor
Gabriella Yuan Ana di Jalan Mawar Timur 2/AB.16 Fajar Indah RT 005 RW 009 Desa
Baturan Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar, Jateng. Gabriella Yaun adalah
Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri, yang memenangkan lelang proyek drainase
di Jalan Supomo Yogyakarta atas bantuan jaksa Eka Safitra (anggota Tim TP4D
Yogyaarta) danjaksa Kejari Solo Satriawan Sulaksono.
Penggeledahan di Kantor Gabrilella Yuan
berlangsung Rabu-Kamis (21-22/8/2019) dini hari. Tim KPK menyita sejumlah dokumen terkait lelang proyek drainase yang dimenangkan.
Sebelumnya KPK menetapkan jaksa
Eka Safitra (anggota TP4D Yogyakarta) dan jaksa Satriawan Sulaksono (Kejari
Solo) tersangka dalam OTT di kawasan perbelanjaan Jebres, Solo dan Yogyakarta.
KPK juga menetapkan Dirut PT Manira Arta
Mandiri Gabriella Yuan Ana Karanganyar, Jateng, sebagai tersangka pemberi suap.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
menyampaikan, ketiganya terlibat dalam dugaan suap lelang proyek drainse Dinas
Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta Tahun
Anggaran 2019. (syam/TN)
Kantor PUPKP & ULP Digeledah KPK Terkait Suap Proyek Drainase Yogyakarta
Reviewed by samsul huda
on
August 22, 2019
Rating:
Post a Comment